Pertamina Minta Pemkab PALI Kooperatif
PALI, BP
Akibat penyetopan pekerjaan oleh penjabat Bupati PALI Apriyadi beberapa waktu lalu, pekerjaan penggantian pipa minyak milik PT Pertamina EP Adera sepanjang 15,9 km harus terhenti. Selain merugika
n Pertamina, penghentian ini ditengarai juga mengganggu aktivitas warga. Pertamina berharap, Pemkab PALI dapat kooperatif agar pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan.
Beberapa waktu lalu, penjabat Bupati PALI Drs Apriyadi, MSi menghentikan secara paksa pengerjaan line pipa minyak sepanjang 15,9 km di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab. Pekerjaan tersebut hampir sebulan ini terbengkalai. Petugas dari Pertamina tidak bisa melakukan aktivitasnya akibat distop Pemkab. Apriyadi beralasan, perusahaan plat merah tersebut belum mengantongi izin.
M Haryono, Asmen Legal & Relation Pertamina EP Adera, kepada sejumlah wartawan di Talang Ubi menyesalkan tindakan penyetopan tersebut. Akibat penyetopan ini, aku Haryono, PT Pertamina merasa dirugikan.
“Jelas kami rugi, tapi kerugian ini ditanggung negara karena setiap biaya yang dikeluarkan akan masuk Cost Recovery yang ditanggung oleh negara. Selain itu warga yang akan berangkat ke kebun jadi terhalang. Karena lubang pipa yang kami gali tidak bisa ditutup karena kami dilarang kerja.” terang Haryono, Minggu (23/8).
Haryono juga menyesalkan kelambanan Pemkab PALI dalam menyikapi permohonan izin yang diajukan. Pertamina yang terlah mengajukan izin sebanyak dua kali belum direpon sama sekali. Pengajuan pertama dilakukan bulan April kemudian yang kedua bulan Juli yang lalu. “Tidak jelas bagaimana. Apakah kurang syarat atau bagaimana. Pemkab sendiri tidak bisa menjelaskan,” ujarnya.
Padahal, aku Haryono, pengurusan izin perlintasan jalan (road crossing) yang diajukan ke Pemprov Sumsel hanya memakan waktu satu minggu bisa selesai. Sementara pengurusan izin ke Pemkab PALI hampir lima bulan tidak ada kejelasan. #hab