Studi Banding Guru Dibatasi

8

Palembang, BP

Menggelar studi banding ke sekolah luar kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, memang sudah lumrah dilakukan para guru di Kota Palembang. Namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang mulai membatasi kegiatan tersebut.

Kepala Disdikpora Palembang Ahmad Zulinto, SPd, MM mengatakan, pihaknya melarang guru melakukan studi banding untuk kedua kalinya.

Baca Juga:  Medsos yang Aman untuk Penyandang Disabilitas

“Guru yang dikirim untuk studi banding ke sekolah di Surabaya hanya boleh satu kali. Kami melarang studi banding untuk yang kedua kalinya,” katanya, Senin (17/8).

Ia meminta guru bisa membuat sekolah di Kota Palembang dilirik oleh orang luar. “Jangan hanya kita terus yang melakukan studi banding ke sekolah luar,” ujarnya.

Baca Juga:  Sepekan Workshop Bersama Dinda Bestari Resmi Dibuka

Ia mengambil contoh SMA Negeri 1 Palembang. Sekolah yang terletak di Jalan Srijaya Negara itu, sudah bagus dan indah. Ruang guru telah dilengkapi pendingin ruangan (AC) dan kelas tertata rapi.

Ia mengimbau seluruh sekolah untuk mempercantik lingkungannya dan membuatnya senyaman mungkin untuk tamu dari luar provinsi.

“Dengan begitu dapat menjual sekolah. Menjadi contoh-contoh sekolah yang berkualitas. Ini yang harus dikembangkan. Untuk target, saya tidak mau mengungkapkan. Tapi yang bisa membuat sekolah seperti itu hanya kepala sekolah yang berkemampuan dan memiliki ide yang kreatif,” pungkasnya. O adk

Komentar Anda
Loading...