Bandar Shabu Ditangkap Sedang Tidur

25

Lubuklinggau, BP

Jajaran Satuan Narkoba Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap bandar narkoba jenis shabu, Fajaruddin (46) alias Sok (46) ketika sedang tidur di rumahnya, Jalan Pematang Jaya, RT 09, No 55, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II sekitar pukul 10.00, Jumat (7/8).

Tersangka yang mengaku bekerja sebagai tukang rongsokan diduga pengedar dan bandar shabu diwilayah Lubuklinggau Barat. Bahkan sudah masuk target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Lubuklinggau dan Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga:  BAZNAS Lubuklinggau Distribusikan 680 Paket Sembako Untuk Fakir Miskin dan Marbot Masjid

Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti (BB) dikamarnya, berupa satu bungkus plastik klip sedang yang berisi shabu senilai Rp.600 ribu tersimpan dalam kotak rokok dan satu handphone (HP) Blacberry (BB).

“Kita pakai teknik under cover buy dan pembuntutan. Setelah bertransaksi dengan dia, lantas malamnya kita buntuti dan ditangkap lagi tidur,” kata Kapolres Lubuklingga, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Narkoba AKP M Ismail. #kur

Komentar Anda
Loading...