50 Pasang Jalani Sidang Isbat Nikah

14

IMG20150807111949_resized

Kayuagung, BP

       Sebanyak 50 pasangan suami isteri yang selama ini terikat pernikahan di bawah tangan, menjalani sidang isbat nikah di Ruang Bende Seguguk II, Setda Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (7/8).

Sidang Isbat ini merupakan sidang isbat yang kedua kalinya, dari lima kali sidang isbat  yang direncanakan pemkab OKI. Sebelumnya Pemkab OKI juga telah melaksanakan sidang isbat nikah bagi 57  orang dari Kecamatan Kayuagung dan Teluk Gelam, !5 Juli lalu.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Monitoring Penanganan karhutla di Tulung Selapan 

Sidang isbat ini dilakukan agar pasangan yang telah nikah mendapatkan legalitas pernikahan dari Pengadilan Agama, sehingga pasangan mendapatkan buku nikah. 50 pasangan yang menjalani isabat nikah tersebut berasal dari Kecamatan Jejawi OKI.

“Ini adalah hasil kerja sama Bagian Kesra Setda OKI dengan Kemenag dan Pengadilan Agama Kayuagung dalam rangka meningkatkan pelayanan terpadu kepada masyarakat, terutama dalam urusan legalitas pernikahan, karena masih banyak warga yang menikah tidak tercatat oleh negara karena menikah di bawah tangan,” kata Kabag Kesra SDetda OKI Asnil fikri saat membuka sidang isbat Nikah.

Baca Juga:  Plh Bupati OKU Buka Kejurda E-Sport Bupati Cup Tahun 2021

Dengan adanya isbat nikah ini, kata Sekda, pasangan tersebut pernikahanya secara sah tercatat oleh nagara. #ros

Komentar Anda
Loading...