Polisi Berhasil Jaring Pemilik Narkotika
PALI, BP
Jajaran Mapolsek Kecamatan Penukal Abab, dibawa Pimpinan Indrowono kembali berhasil menangkap tangan pelaku pemuja Nakotika di duga jenis shabu-shabu, yang di kuasai Muhammad Baro Kadafi bin Wahab, (23) warga Dusun II, Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tertangkapnya tersangka Muhammad Baro Kadafi bin Wahab, Rabu (5/8) sekitar jam 13.30, saat Jajaran Polsek Abab sedang melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Abab IPTU Indrowono, di kawsan, Simpang 4 Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupa PALI
Menurut Indrowono saat razia tiba-tiba melintas seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa no pol warna silver, melihat tingkah pelaku mencurigakan kemudian anggota memeriksa badan tersangka dan ditemukan satu paket sedang dan satu paket kecil yang diduga shabu shabu, yang dibungkus dengan plastik kecil warna bening.
“Dari hasi pemeriksaan terhadap pelaku kita berhasil temukan 1 (satu) bungkus kecil berisikan butiran cristal putih diduga Narkotika jenis shabu-shabu seharga Rp400.000, satu bungkus kecil berisikan butiran cristal putih diduga narkotika jenis shabu shabu seharga Rp100.000, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion tanpa nopol warna silver, uang Rp20.000,00, dua buah korek api,” ujar Indrowono, Kamis (6/8)
Lanjut Indrowon, Kadafi masih diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
#hab