Korupsi Samsat Banyuasin Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

16

Palembang, BP

BP/RIO ADI PRATAMA DILIMPAHKAN-Ketiga tersangka kasus korupsi Samsat Banyuasin dilimpahkan penyidik ke Kejati Sumsel, di Mapolda Sumsel, Rabu (5/8).
BP/RIO ADI PRATAMA
DILIMPAHKAN-Ketiga tersangka kasus korupsi Samsat Banyuasin dilimpahkan penyidik ke Kejati Sumsel, di Mapolda Sumsel, Rabu (5/8).

Penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Rabu (5/8), pukul 10.00, melimpahkan tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait korupsi pajak kendaraaan bermotor yang terjadi di Samsat Banyuasin pada 2012 lalu dengan merugikan negara Rp1,2 miliar.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik ke Kejati Sumsel yakni, Aiptu Fahrul Rozi yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Samsat Banyuasin. Kemudian, Hadi Ismanto, seorang pegawai Dispenda Samsat Banyuasin. Selain itu, tersangka terakhir yang juga diserahkan penyidik adalah Ahmad Firdaus yang bertugas sebagai kasir Bank Sumsel Babel (BSB) di Samsat Banyuasin. Pelimpahan ini dilakukan karena berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

Baca Juga:  Penodong Tertangkap Petugas Patroli

“Hari ini kami menyerahkan ketiga tersangka ke Kejati Sumsel, karena berkasnya sudah dinyatakan P21 oleh jaksa,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Sabharudin Ginting menjelaskan, saat dijumpai di sela-sela pelimpahan ketiga tersangka ini.

Tidak hanya ketiga tersangka, masih dikatakan Ginting, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dokumen yang telah disita para penyidik terkait kasus korupsi pajak kendaraaan yang terjadi di Samsat Banyuasin pada 2012.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel Siap Terapkan Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan

Dijelaskan Ginting, ketiga tersangka juga dilimpahkan karena telah merugikan negara hingga miliaran. Dari hasil audit yang di keluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, ketiga tersangka merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

“Sejauh ini baru tiga tersangka tersebut. Sedangkan untuk tersangka lainnya sampai saat ini belum ada,” pungkas Ginting.

Baca Juga:  Palembang Pasar Potensial Narkoba

#rio

Komentar Anda
Loading...