Pasar Cinde Tunggak Listrik Rp35 Juta

17

Palembang, BP

PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) melakukan pemutus aliran listrik kepada Pasar Cinde karena telah menunggak membayar listrik sejak enam bulan lalu.

Deputi Manager Bidang Niaga PT PLN WS2JB Poltak Samosir mengatakan, pihaknya sudah memutus aliran listrik di Pasar Cinde sejak dua minggu lalu. “Sudah kami putus jaringan listriknya sejak dua minggu lalu, tepatnya akhir Juni,” tuturnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (10/7).

Baca Juga:  Piala AFF: Timnas Tidak Akan Pakai Ban Kapten Pelangi Simbol Dukungan LGBT

Ia menyatakan, Pasar Cinde sudah enam bulan lamanya menunggak dan tidak membayar biaya listrik. Tunggakan yang harus dibayar pengelola pasar Cinde menumpuk hingga Rp35 juta.

Poltak menuturkan, pihaknya sudah memberi peringatan sejak dua bulan pertama namun tidak digubris. “Lalu pada penagihan bulan ketiga, keempat, dan kelima, pihak pasar selalu minta keringanan. Dan baru pada bulan keenam kami cabut KwH-nya,” bebernya.

Baca Juga:  Honor Dihapus, DPRD Sumsel Minta Gubernur Inventarisasi  Semua Honor di Sumsel

Hal ini sudah berupa keistimewaan dan tidak biasa. Pasalnya, pelanggan biasa yang tidak membayar tagihan listrik dua bulan akan langsung diputus. Pihaknya tidak langsung memutus aliran listrik di Pasar Cinde, karena tempat tersebut merupakan pusat ekonomi rakyat dan berhubungan dengan kebutuhan banyak orang.

“Pasar itu tempat jual beli, makanya kita beri dispensasi. Tapi PLN juga punya ketentuan, dan karena belum ada penyelesaian, maka kita terpaksa cabut KwH-nya Pasar Cinde,” lanjutnya. #idz

Komentar Anda
Loading...