Sampai Kiamat Kepala Daerah Akan Jadi Kerajaan
Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menegaskan, putusan MK membatalkan aturan pembatasan calon kepala daerah yang memiliki hubungan dengan petahana sangat tidak bijak. Putusan tersebut akan melanggengkan politik dinasti di berbagai daerah.
“Sampai kiamat, kepala daerah akan menjadikan kerajaan. Karena, petahana memiliki punya anggaran fantastis, dan kekuasaan. Padahal banyak putra-putri daerah layak untuk maju di Pilkada,” ujar Riza Patria di gedung DPR Jakarta, Kamis (9/7).
Menurut Riza, calon kepala daerah dari petahana berkepentingan berkuasa dengan jalur keluarga atau kroninya, untuk menyembunyikan, menutup dan menjaga kebijakan pejabat daerah sebelumnya. “Jika kepala daerah masih dipimpin dari keluarga petahana akan sulit membongkar kasus atau kebijakan yang salah di era sebelumnya. Pejabat baru akan berupaya membentengi agar tidak terungkap,” katanya.
Ditambahkan Riza, sebelum putusan MK dikeluarkans, incumbent telah memiliki jago atau boneka yang telah disiapkan untuk meneruskan kekuasaannya jika maju di Pilkada. Sehingga Pilkada bukan lagi mencari pemimpin baik, tapi mencari pemimpin yang bisa diatur.
Sehubungan dengan itu, Komisi II DPR lanjut Riza akan meminta pimpinan Parpol untuk tidak merekomendasikan keluarga petahana tapi memberikan kesempatan kepada putra daerah lain maju di Pilkada. Masyarakat, LSM, media dan semua elemen diminta lebih teliti dan cerdas memilih calon kepala daerah serta tidak tergiur dengan iming-iming uang.
“Komisi II mengajak semua elemen, bukan cuma tidak memilih keluarga incumbent, tapi juga meneliti kasus-kasus petahana selamat menjabat sebagai kepala daerah,” jelasnya.
Riza mengatakan, Kepala daerah memiliki anggaran, otoritas mutasi dan memberhentikan pegawai, menentukan program bagi masyarakat daerah. Tapi faktanya, tidak mengalami kemajuan dan masyarakat tidak sejahtera. “Hanya kerabat dan kroni petahana yang sejahtera, sedangkan masyarakat makin miskin,” ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyatakan, siapapun tidak pernah bermimpi akan terlahir dan menjadi keluarga petahana. Dan siapapun tak pernah menghendaki atau menolak menjadi keluarga incumbent. Konsitusi telah menjamin setiap warga negara memiliki hak sama untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Kalau ada pandangan incumbent susah dilawan, hal itu merupakan sikap seorang pengecut.
“Jadi tak cukup alasan melarang keluarga incumbent untuk mencalonkan sebagai kepala daerah. Kalau ada kekhawatiran kepala daerah petahana menggunakan semua instrumen untuk mempertahankan kekuasaannya itu sikap pengecut,” papar Margarito.
Semestinya kata Margarito tidak perlu khawatir untuk melawan petahana dalam Pilkada. Sebab masih ada KPUD, Panwaslu, Polri dan LSM mengawasi jalannya Pilkada. Termasuk unsur BPK, KPK, BPKP, pers dan civil society yang terus mengawasi jalannya pemerintahan di Pemprov, Pemkab/Pemkot. “Kalau tidak melawan, itu sama saja dengan tesis menghalalkan kerusakan yang sudah ada,” katanya.
Sementara itu Mantan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah menegaskan, aturan yang dibuat bukanlah berupa pelarangan tetapi pembatasan bagi kerabat ataupun keluarga kepala daerah yang akan maju. Pembatasan dalam politik dinasti atau kekerabatan tersebut, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pemerintahan dalam kurun waktu sepulurh tahun.
“Kita telah mengevaluasi 10 tahun untuk membuat aturan Pilakda ini. Kita teliti perkembangan politik kekerabatan yang makin serius. Sejak diadakan awal tahun 2005, sudah 61 kepala daerah terapkan politik dinasti,” katanya.
Djoher mengatakan, jeda satu periode bagi politik dinasti atas pertimbangan karena dalam politik, ada yang namanya politik pengaruh. Kepala daerah yang masih menjabat akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan kerabatnya yang mencalonkan diri untuk mengganti posisinya sebagai kepala daerah. “Ya mempepngaruhi birokrasi, mempengaruhi rakyat dengan kekuasaannya, termasuk kekuataan uangnya,” katanya.
Dikatakan, masyarakat akan menggugat pihak-pihak yang selalu mendengungkan hak asasi atas pembatasan politik dinasti tersebut. Menurutnya dibandingkan pembatasan hak asasi yang perorangan, calon yang menjadi kerabat petahana, masih lebih baik daripada mengorbankan hak asasi masyarakat banyak yang hak asasinya hilang karena terhalang oleh praktik politik dinasti. #duk
