Pasca Putusan RH, Posisi Harnojoyo Melemah

26

Palembang, BP

Dengan telah diputusnya banding  yang diajukan oleh Jaksa KPK dan Romi Herton melalui Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta nomor: 15/PID/TPK/2015/PT.DKI tanggal 17 Juni 2015, yang memperberat hukuman Romi Herton dan istrinya Masyitoh secara hukum posisi Harnojoyo sebagai plt  Wakil Walikota dinilai kian menjadi lemah dan sulit.

“Seperti diketahui, Putusan Banding tersebut dalam Pertimbangan Hukumnya menyatakan bahwa Romi Herton ketika proses pemilihan Walikota Palembang telah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya menjadi Walikota, sehingga perbuatan Romi Herton telah merusak kepercayaan publik terhadap Pilkada dan mencederai demokrasi,” kata Pengamat Politik DR Saut P Panjaitan SH MH, Senin  (22/6). #osk

Komentar Anda
Loading...