Pembangunan Jalan Rp8,9 M Tanpa Papan Proyek

10
 Jalan Talang buluhBanyuasin, BP

Warga Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa mempertanyakan pelebaran jalan di wilayah itu yang tidak dilengkapi dengan papan nama proyek.

Erik Subadra (32) warga setempat mengatakan, pada prinsipnya masyarakat sangat terbantu dengan pelebaran jalan tersebut. Namun, yang jadi pertanyaan berapa meter jalan itu akan dibangun, siapa yang membangun dan berapa anggarannya, warga tidak mengetahui.

“Biasanya ada papan proyeknya, tapi yang ini tidak terlihat,” ungkapnya.

Hal itu menuai kecurigaan para masyarakat, karena dengan adanya papan proyek tersebut setidaknya mereka bisa ikut memantau pengerjaannya. Mereka berharap kepada Pemkab Banyuasin melalui instansi terkait untuk segera ditindak kontraktor yang tidak memasang papan nama proyek tersebut, dan ini bukan hanya pada proyek ini saja.

Baca Juga:  Di Hadapan DPRD Banyuasin, Bupati Askolani Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2021

“Tapi juga proyek – proyek yang lainnya,”ungkapnya.

Kalau perlu kedepannya, Pemkab memberikan tindakan atau sanksi kepada kontraktor yang tidak memasang papan nama proyek tersebut.”Karena ini akan menjadi pelajaran bagi kontraktor yang lain,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin, Rizal Friady mengatakan kepada  sudah seharusnya setiap kontraktor memasang papan nama proyek pada setiap pekerjaan yang dilakukan tersebut.

Baca Juga:  'Sharing' Rp150 Miliar Perbaiki 200 Titik Jalan Rusak

“Harus dipasang papan nama proyek itu, karena masyarakat juga berhak mengetahui berapa anggaran yang disediakan untuk pembangunan tersebut, bahkan berapa lama pengerjaannya,” ucapnya.

Apalagi sekarang ini sudah saling terbuka akan masalah pembangunan, jadi tidak perlu untuk ditutupi lagi akan hal tersebut.”Dengan dipasangnya papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi dan memantaunya,” bebernya.

Baca Juga:  Masyarakat Gandus dan Pulokerto Perlu Perbaikan Jalan

Bahkan bila perlu, instansi terkait memanggil kontraktor untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor, karena tidak memasang papan nama proyek tersebut.”Bila perlu dipanggil, dan diberikan teguran keras,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran  di LPSE Kabupaten Banyuasin, pelebaran jalan Gandus – Talang Buluh dengan cor beton tersebut dianggarkan sebesar Rp8.900.000.000, di mana ini merupakan proyek lanjutan pelebaran sebelumnya. #mew

Komentar Anda
Loading...