KPK Tangkap Oknum DPRD dan Pejabat Muba
Dugaan Suap Pengesahan APBD Muba Tahun 2015

Palembang, BP
KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan terhadap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan pejabat di Kabupaten Muba.
KPK melakukan aksi tangkap tangan di Palembang, Jumat (19/6) sekitar pukul 22.00 di salah satu hotel di Palembang.
Operasi tangkap tangan ini berhasil mengamankan setidaknya enam orang anggota DPRD Muba dimana salah satunya merupakan Ketua salah satu partai terbesar di Muba dan dua orang yang berasal dari dinas Muba dari Bappeda Muba berinisial F dan dari BPKAD berinisial SF.
Informasi yang dihimpun kalau pihak KPK sudah berada di Palembang sejak Jumat (19/6) pagi dan terus menyadap dan mengintai para pelaku dari jauh.
Penyerahan uang yang nilainya fantastis tersebut di salah satu hotel di Palembang, Jumat (19/6) malam di salah satu hotel di Palembang dari oknum PNS Muba ini ke enam anggota DPRD Muba.
Usai penyerahan uang tersebut, KPK langsung membekuk para pelaku dan tim KPK masih berada di kabupaten Muba untuk mendalami kasus ini.
Anggota dewan yang ditangkap ini diduga tengah mengambil uang suap dari orang dinas tersebut terkait pengesahan APBD Muba tahun 2015.
“Saat ini yang bisa diinformasikan adalah benar tadi malam (19/6) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Palembang dan suang nanti akan hasilnya akan disampaikan pimpinan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/5).
Namun, Priharsa menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT dimaksud namun tim KPK menurutnya masih berada di KPK
“Info lebih detail akan disampaikan siang nanti dalam konferensi pers,” kata dia.
Penangkapan ini dugaan terkait dengan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang molor dan seharusnya karena lewat waktu dari Mendagri seharusnya Muba harus menggunakan APBD tahun 2014.
Hal ini terjadi karena tarik menarik kepentingan yang ada di DPRD Muba dengan Pemerintah Kabupaten Muba dalam mengesahkan APBD Tahun anggaran 2015.
Akibatnya mulai dari pembahasan bersama eksekutif diruang rapat Banmus DPRD Muba beberapa waktu lalu sempat bersitegang, begitu juga pengesahan anggaran 2015 mengalami nasib yang sama bahkan belum tahu kapan jadwal pengesahan anggaran tersebut akan dilaksanakan sehingga pengesahan APBD Muba ke Mendagri molor.
Anehnya APBD 2015 Muba dapat di sahkan, setelah melalui rapat yang melelahkan, akhirnya pada, Jumat (20/3) APBD disahkan.Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Reimond Iskandar berjalan tertib. Pada rapat Paripurna tersebut, dihadiri Bupati Muba, H Pahri Azhari, Ketua DPRD, Reimond Iskandar, Sekwan, dan SKPD Muba, beserta 40 anggota DPRD Muba.
APBD Muba 2015 yang ditandatangani, H Pahri Azhari, Ketua DPRD Muba, Reimond Iskandar, Darwin Aha Wakil Ketua DPRD, Islan Hanura Wakil Ketua DPRD, Aidil Fitri wakil ketua, sebesar, Rp. 3.081,994,415,011.79.
Namun diprediksi akan ada pengurangan dari DBH Migas sebesar, Rp. 864,826,260,931.30. Untuk itu pada program yang belum begitu penting pemanfaatannya akan dipangkas 30 persen.#osk/rif