Pembangunan PLTU Mulut Tambang Banyak Hambatan
Palembang, BP
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang yang direncanakan pemerintah pusat dengan kapasaitas 5000 MW di Sumsel ini mengalami banyak hambatan. Mulai dari kendala belum siapnya lahan, belum tersedianya anggaran, hingga izin tender.
Akan ada tujuh PLTU Mulut Tambang yang akan dibangun dengan total kapasitas 5000 MW. PLTU yang akan dibangun merupakan PLTU Mulut Tambang Sumsel 1 berkapasitas 600 MW, Sumsel 6 berkapasitas 600 MW, Sumsel 8, 9, dan 10 berkapasitas total 3.000 MW yang berada di Muaraenim.
Lalu Sumsel 5 berkapasitas 2×150 MW, serta Sumsel 7 berkapasitas 2×150 MW di Sungai Lilin.
Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi (Distamben) Sumsel Robert Heri mengatakan, saat ini proses beberapa proyek tersebut dalam kondisi stagnan atau jalan ditempat.
Pemprov Sumsel berupaya untuk dapat merealisasikan pembangunan pembangkit itu dengan mempermudah akses bagi pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) yang ingin berinvestasi membangun pembangkit mulut tambang di Sumsel.
“Kita bantu dalam penyelesaian dan kesiapan lahan. Namun tetap saja untuk pembangkit mulut tambang memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” tuturnya, Jumat (19/6).
Bahkan diakui Robert, sudah banyak rencana pekerjaan pembangunan oleh pihak swasta yang gagal saat tahap lelang. Robert menjelaskan, untuk membangun satu pembangkit bisa membutuhkan waktu minimal tiga tahun.
Saat ini sudah ada PLTU Mulut Tambang Sumsel 6 dengan kapasitas 600 MW. Namun sampai saat ini PLTU tersebut belum beroperasi karena masih menunggu infrastruktur transmisi yang belum terpasang.
“Sumsel 6 Sudah selesai tahapan pembangunannya. Tapi karena pengaruh transmisi yang belum connect, belum bisa beroperasi. Harusnya sejak awal tahun bisa dioperasionalkan tapi statusnya terhambat dan masih menunggu,” jelas Robert.
Lain hal dengan pembangkit mulut tambang proyek Sumsel 5, harusnya sudah dibangun lebih dari tiga tahun lalu dan sama pembangunannya dengan Sumsel 6. Pihaknya menargetkan dalam beberapa tahun kedepan, Sumsel akan miliki tambahan kapasitas pasokan listrik sekitar 5.000 MW.
“Jika terus-terusan seperti ini, akan semakin lama kita merealisasikannya. Tapi jangan dikatakan gagal atau akan gagal, karena ini semua masih dalam tahap proses,” tukasnya.
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel Ardani mengatakan, sudah banyak investor yang ingin menanamkan investasi di bidang pembangkit mulut tambang. Namun kerap gagal karena persyaratan yang kurang lengkap saat lelang.
“Mulai sekarang Pemprov Sumsel akan membantu dalam memberikan izin prinsip dan lokasi,” ungkapnya.
Ardani menjelaskan, izin prinsip adalah prosedur proses pengajuan pembangunan mulut tambang dengan melibatkan Pemprov Sumsel. Kemudian untuk izin lokasi, sesuai dengan rekomendasi dari BPN terkait lahan yang akan dijadikan tempat pelaksanaan pembangunan mulut tambang.
“Kita bisa berikan izin tersebut dengan cepat apabila persyaratan lengkap. Dengan rincian titik-titik mana saja yang akan menjadi lokasi,” jelasnya.
Namun akan sedikit memakan waktu apabila lahan yang akan dipakai bermasalah dengan masyarakat. “Ini biasanya menyita waktu, karena jika lahan masih belum bebas, maka perusahaan tidak akan mendapat izin lokasi untuk jadi syarat tender. Ini yang harus kita pikirkan jauh sebelum ada investor datang untuk mempercepat pembangunan,” tutupnya. #idz