Bocah Panti Dianiaya Tetangga

12
Palembang, BP

Ditemani oleh MW (39) ketua panti asuhan Al-Falah, JW (7) bocah penghuni panti ini mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolresta Palembang guna melaporkan penganiayaan yang dilakukan tetangganya RD (17). Peristiwa tersebut terjadi di Panti Asuhan yang beralamat di Jalan Residen Abdul Rozak RT 12 RW 02, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (18/6) malam.
Bocah di bawah umur ini harus mengalami luka lebam di bagian wajah dan lengannya setelah dianiaya tetangganya tersebut. Dihadapan petugas, MW menuturkan, kejadian yang yang menimpa anak asuhnya tersebut terjadi pada Kamis (18/6) di Lorong Madiun I persis didepan SD Aridho yang tak jauh dari panti asuhan tersebut. Saat itu, JW bersama teman-teman pantinya hendak pulang usai menunaikan ibadah shalat tarawih dan bertemu dengan terlapor.
“JW ini mengaku kalo dia dan teman-temannya meminta baju ayahnya (suami pelapor) yang pernah dicuri RD untuk di kembali kan. Tapi RD ini merasa tersinggung saat anak asuh saya ini berkata seperti itu hingga RD langsung menarik rambut dan membenturkan kepala JW ke tembok,” katanya saat memberi keterangan.Tak cukup sampai disitu, bahkan terlapor juga sempat mendorong tubuh korban hingga korban terjatuh.
“Setelah kejadian itu, JW ini pulang dan langsung menceritakan kejadian itu kepada saya. Ya, JW mengalami luka lecet dan lebam di pelipis serta lengan,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Motor Terjaring Razia Gabungan

Menurutnya, lantaran tak ada usaha dan tindakan damai dari terlapor akhirnya dirinya beserta pengurus panti sepakat membawa kasus ke jalur hukum.

“Dulu dia (terlapor) ini memmang pernah tinggal dipanti ini juga sebagai anak asuh kami, tapi sekarang sudah tidak lagi. Oleh karena itulah kami mencoba selesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi saat kami menanyakan hal iti, terlapor ini malah marah dan tak ada tindakan damai. Makanya kami sekarang melaporkannya ke polisi,” tegasnya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi SIk melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Iptu Imelda Rachmat mengataka  laporan korban akan ditindaklanjuti pihaknya.

Baca Juga:  Bandit Pecah Kaca Beraksi, Rp50 Juta Raib
“Sudah diserahkan petugas SPKT. Saat ini korban masih dimintai keterangan oleh anggota kita untuk ditindaklanjuti,” tukas Kanit. #bel
Komentar Anda
Loading...