Selama Ramadhan, Jam Sekolah Dikurangi 10 Menit

17

Palembang, BP

Menjelang bulan suci Ramadhan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, menetapkan memangkas jam belajar siswa di sekolah selama bulan puasa. Untuk satu jam pelajaran, dipangkas 10 menit dan jadwal masuk pun diundur menjadi pukul 07.30.

Kepala Disdikpora Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, KBM hanya akan berlangsung sekitar sepekan di bulan Ramadhan sebelum akhirnya pembagian rapor Semester II tahun ajaran 2014-2015.

Baca Juga:  Tekankan Karakter dan Literasi Digital, Ratu Dewa Resmikan Festival Generasi Islam Kreatif se-Palembang

“Pembagian rapor kan tanggal 27 Juni dan mulai besok (hari ini-red). Sebelum pembagian rapor, sekolah belum libur dan kebijakannya ada pemangkasan jam belajar, baik untuk sekolah yang masuk pagi maupun siang,” kata Ahmad Zulinto kepada BeritaPagi, Rabu (17/6).

Ia menjelaskan, libur semester genap tahun ini memang terkesan cukup panjang, yakni selama satu bulan. Tahun ajaran baru 2015-2016 di Palembang baru akan dimulai pada tanggal 27 Juli, atau usai Hari Raya Idul Fitri. Jadi libur semester hanya dua Minggu sesuai dengan aturannya.

Baca Juga:  Monumen Perjuangan Rakyat Tanjung Sakti Mulai Direnovasi

“Seharusnya masuk libur semester tanggal 13 Juli. Jadwal itu sudah satu pekan sebelum Idul Fitri, sehingga langsung diliburkan, sedangkan satu pekan setelah lebaran juga libur. Sehingga, genap satu bulan,” ujarnya.

Disdikpora Palembang pun mengimbau agar sekolah mengisi kegiatan sekolah sebelum libur semester dengan kegiatan pesantren Ramadhan.

“Karena ada beberapa hari bulan Ramadan dan siswa masih sekolah. Bisa dioptimalkan untuk menggelar pesantren Ramadhan, sehingga bisa mengisi puasa dengan hal bermanfaat,” imbaunya.

Baca Juga:  Warnai Gaya Hidup dengan Plaju Ecoprint: Kisah Inspiratif dari Plaju Fashion Week

#adk

 

Komentar Anda
Loading...