Alumni STIHPADA Diminta Jauhi Narkoba dan Korupsi

42

Palembang, BP

Sebanyak 143 mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, mengikuti acara wisuda angkatan ke-31 di Griya Kampus Jingga Palembang, Sabtu (30/5).

Dalam sambutanya Ketua STIHPADA HJ Jauhariah berpesan kepada seluruh wisudawan agar memanfaatkan ilmu hukum yang didapat untuk diamalkan kepada masyarakat dan menjaga nama baik almamater. Selain itu, pihaknya mengimbau wisudawan jangan sampai ada yang terlibat kasus narkoba dan korupsi, yang akhirnya akan menyengsarakan diri sendiri.

Baca Juga:  Cegah Radikalisme di Kalangan Generasi Muda, Jurnalis Deklarasikan Bentuk AJPT

“Kami berharap mahasiswa yang sudah diwisuda ini memiliki jiwa tangguh dan bermoral,” katanya.

Sampai angkatan ke-31, STIPAHDA sudah menelurkan 3.352 almuni. STIHPADA juga gencar menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri. Teranyar, perguruan tinggi tersebut menggaet universitas terbaik di Malaysia, yaitu Universitas Kebangsaan Malaysia (The National University of Malaysia) dan International Islamic University of Malaysia.

Baca Juga:  Erza Sembiring JabatĀ  Ketua DPP Inkindo Sumsel

“Dalam waktu dekat, kami akan menghadiri Internasional Law Dean Forum, yang diselenggarakan oleh Far Eastern Federal University Rusia dan Vladivostok Rusia. Kami akan mewakili Indonesia bersama Universitas Gajah Mada dan Unair,” ujarnya.

Jauhariah juga menanggapi kebijakan baru yang bakal diterapkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) terkait tidak mewajibkan penulisan skripsi menjadi syarat untuk kelulusan mahasiswa.

Baca Juga:  Teguhkan Integritas, Ketua KPK Beri Bekal Civitas Akademika Unsri

STIPAHDA sangat mendukung kebijakan tersebut. Intinya, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentang pendidikan, pihaknya akan mendukung penuh. O adk

 

Komentar Anda
Loading...