Sumsel Selenggarakan KA Perintis
Pemprov Sumsel bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan Angkutan Perintis Kereta Api di Sumsel.
Sekretaris Daerah Sumsel H Mukti Sulaiman bersama Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Komersial PT KAI Bambang Eko Martono menandatangani perjanjian kerja sama tersebut di Ruang Rapat Majapahit, Ditjen Perkeretaapian Gedung Karsa Lantai 2, Kementerian Perhubungan RI. Rabu (27/5).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan KA. Serta untuk menunjang perkembangan ekonomi masyarakat dan membantu mobilisasi masyarakat dalam penyediaan jasa layanan transportasi KA Perintis di Sumsel khususnya pada lintas pelayanan Kertapati-Inderalaya.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan, penyelenggaraan KA Perintis lintas Kertapati – Inderalaya berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 159 Tahun 2015 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian Angkutan Perintis.
Selain itu juga berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA Perintis, Nomor 264 Tahun 2014 tentang Penugasan Kepada PT. KAI Untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api Tertanggal 26 Mei 2016. Surat Keputusan (SK) ini ditetapkan 11 Maret 2015 lalu. #idz