Pemko Kejar Target Pajak Parkir

11

Palembang, BP

Masih minimnya kontribusi Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi parkir membuat Pemko Palembang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan menerapkan strategi menaikkan target pajak parkir.

Kabid Pendataan dan Penetapan Dispenda Palembang Sodikin mengatakan, target kenaikan sektor parkir Rp3 miliar dari tahun lalu atau sebesar Rp19,112 miliar tahun ini.

Baca Juga:  Muba Juara Umum Tiga STQH Provinsi

“Target ini sudah dinaikkan, untuk realisasai baru tercapai 25,38% atau sebesar Rp4,85 miliar. Namun tahun ini optimis bisa tercapai sebab pertumbuhan ekonomi yang ditandai menjamurnya pertumbuhan mal, hotel, dan tempat bisnis makin menggeliat,” katanya.

Dikatakannya, meski kenaikan cukup besar pihaknya melihat ada potensi yang meningkat karena bangunan baru yang memiliki lahan parkir khusus semakin berkembang sehingga pendapatan pajak dipastikan akan meningkat.

Baca Juga:  Tebusan Amnesti Pajak Sumsel Babel Capai Rp839 M

“Makin banyaknya lokasi yang memiliki lahan parkir sendiri membuat geliat pertumbuhan makin gencar, demikian dengan pajak parkir pada pemilik lahan yang menetapkan tarif khusus, ini akan menambah pendapatan pemerintah,” katanya. #ren

Komentar Anda
Loading...