Pengusaha Ayam Petelur Tak Kantungi Izin Usaha
Palembang, BP
Sebagian besar pengusaha ayam petelur di Talang Buruk, tidak memiliki izin usaha. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kota Palembang Herwan Alaska usai mengecek langsung ke lokasi.
“Hampir semuanya tidak memiliki izin usaha, saat kami imbau agar mengurus izin namun sekitar tujuh pemilik usaha tidak ada, yang ada hanya pekerja,” kata Herwan, Selasa (21/4).
Menurut dia, usaha ini berpotensi terhadap dampak lingkungan warga sekitar. Jika tidak memiliki izin dikhawatirkan tidak memenuhi standar yang diberlakukan. Persisnya akan berpengaruh terhadap pemasukan pemerintah dalam hal kepengurusan izin.
Pihaknya melihat terdapat ribuan ayam yang dipelihara dengan hasil usaha ratusan juta rupiah. Dengan izin usaha yang digeluti dinilai cukup pantas jika kepengurusan izin dilakukan.
“Mereka wajib mengurus izin. Jadi secara kepengurusan izin, pemerintah sudah dirugikan. Apalagi usaha yang digeluti ini sudah bertahun-tahun,” katanya.
Selain usaha ayam petelur, ada beberapa jenis usaha besar lainnya yang masih belum memperpanjang izin usaha. Bahkan ada juga yang tidak sama sekali memiliki izin usaha, seperti industri usaha pengolahan aluminium dan pabrik lainnya. #ren