Kejati Segera Eksekusi Yulius Nawawi

21

Palembang, BP

Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Sumsel Azwar Hamid mengatakan, jaksa akan segera menjalankan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA), untuk terdakwa Yulius Nawawi. Jaksa yang beranggotakan tim dari Kejari Baturaja bersama Kejati Sumsel, langsung mendatangi Rutan Pakjo Palembang, untuk menyodorkan berkas putusan dari MA.

“Kita hanya melakukan proses administrasi dengan meminta terdakwa menandatangani berkas putusan dari MA. Terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya secara koperatif menandatangani berkas putusan yang kita sodorkan,” kata Azwar Hamid, Kamis (16/4).

Komentar Anda
Loading...