435 Truk Batubara Terjaring Razia

30

Palembang, BP

Masih ada saja truk batubara yang terjaring razia karena melanggar jam lintas di jalan umum. Hingga Rabu (15/4), tercatat sebanyak 435 truk pengangkut batubara dan kayu terjaring razia.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Telematika (Dishubkominfo) Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pihaknya masih menemukan pengusaha dan sopir angkutan yang tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Baca Juga:  Cegah DBD, Relawan Dodi-Giri Lakukan ‘Fogging’

“Sebagian besar truk memiliki surat-menyurat tentang kegiatannya mengangkut batubara dan kayu. Namun karena melanggar peraturan melintas di siang hari, maka truk tersebut kemudian kita diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. Sanksinya diperhitungkan sesuai kesalahan,” tuturnya melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Perkeretaapian Sudirman, Rabu (15/4).

Baca Juga:  Awal Tahun 2022, Plh Bupati OKU Sidak

Ada pun truk pengangkut yang tidak memiliki izin akan langsung diserahkan ke pengadilan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan terhadap seluruh perusahaan angkutan batubara terkait regulasi ini. Namun nyatanya, masih banyak pengangkut batubara yang mengabaikan hal tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan tiap kabupaten/kota untuk membantu menertibkan truk batubara yang melintas di jalan umum. Untuk tindak lanjutnya, kita minta bantuan tiap daerah,” tukasnya. #idz

Komentar Anda
Loading...