KP3A Koordinator KLA
Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), Kabupaten Empat Lawang, melakukan rapat Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan itu dihadiri Asisten III Pemkab Empat Lawang Kipli Ibrahim, pihak Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perovinsi Sumatera Selatan, dan seluruh kepala SKPD kabupaten Empat Lawang.
Kepala KP3A Empat Lawang, Iis Juairiah mengungkapkan, dalam KLA ada beberapa substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
Yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
“ Rapat koordinator KLA ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan lima kluster hak anak yang harus didapatkan oleh anak di Kabupaten Empat Lawang, selain itu kegiatan KLA ini adalah evaluasi dari berbagai kegiatan di Empat Lawang yang berkaitan dengan kemajuan anak di Empat Lawang, untuk dapat dicakup ke dalam satu wadah. Selain itu, dengan terwujudnya KLA ini dapat memberikan payung hukum bagi semua program-program yang berjalan terkait dengan pengembangan KLA,” ungkap Iis Juairiah.
Sementara itu, salah satu warga Tebing Tinggi Wati mengatakan, dirinya menyambut baik dengan rapat koordinasi tersebut. Paling tidak anak-anak di Empat Lawang ada perlindungan dari pemerintah. “Kita sebagai warga sangat mendukung sekali,” imbuhnya. # has
