Pakai Shabu, Oknum PNS Diciduk

8

tsk sabuMuaraenim, BP

Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim berhasil menangkap dua pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Kedua tersangka adalah TA (34), warga Jalan Haji Pangeran Danal Keluaharan, Muaraenim, dan SH (33), oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muaraenim.

Polisi menangkap keduanya pada Minggu (12/4) pukul 04.30, di rumah SH di Perumahan Villa Garden, Blok Rona Sitohang VII, Kelurahan Air Lintang. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 3 paket shabu berukuran sedang, 1 buah pirek, dan 6 buah pil CTM yang disimpan tersangka dalam bantal bayi.

Baca Juga:  Selisih Paham, Rekan Bisnis Tewas Ditembak

“Kami menangkap dua pemakai dan pengedar narkoba, dan seorang di antaranya oknum pegawai negeri sipil,” kata Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Bostomi SH, Minggu (12/4).

Ia mengatakan, keduanya ditangkap setelah mendapat laporan dari warga yang sudah lama mencurigai rumah yang ditempati tersangka SH, karena sering didatangi orang banyak. “Bersama SH, kami juga mengamankan rekannya TA warga Jalan HP Danal,” katanya.#nur

Komentar Anda
Loading...