Gauli Pacar, Katot Diciduk Polisi
Palembang, BP
Meski berkilah suka sama suka, Muklis Katot (16), warga Desa Ulak Balam, Kecamatan Talang Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia telah mencabuli sang pacar ID (12).
Muklis yang berprofesi sebagai pelayan di Restoran Martabak HAR Kawasan Kebon Jahe Jalan Jenderal Sudirman ini diciduk Satreskrim Polresta Palembang.
Kepada petugas, Katot mengaku bersama sang pacar telah dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri. “Pacar saya itu pulang di dekat toko tempat saya kerja. Dia memang masih sekolah tapi kami suka sama suka dan tidak pernah saya memaksanya. Kami melakukan hubungan itu di rumah teman pacar saya. Saat rumah teman itu sedang sepi,” katanya, Kamis (9/4).
Menurut Katot, dirinya telah menjalin hubungan bersama ID sejak 5 bulan terakhir. “Saya merantau dari kampung. Di Palembang, saya punya saudara di kawasan Jembatan Musi II. Tapi lebih sering tinggal di toko. Kami suka sama suka,” kilahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi Sik melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Iptu Imelda Rahmat mengatakan, pihaknya mengamankan Muklis Katot sesuai laporan orang tua korban. “Terlapor sudah kita amankan dan masih diselidiki lebih lanjut. Bisa dikenakan undang-undang perlindungan anak,” ujarnya singkat.#bel