Negara Alokasikan Rp147 M Untuk Pemilukada di Sumsel
Palembang, BP
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Naafi menyampaikan, negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan dana Rp147 miliar untuk pelaksaan pemilukada di tujuh kabupaten di Sumsel.
“Ada anggaran pilkada yang mencapai Rp147 miliar, penganggarannya menyangkut belanja yang disesuaikan dengan draft PKPU (Peraturan KPU-red), sehingga bisa teralokasikan semua kegiatan sesuai dana tersebut,” ujar Naafi, pada acara rapat koordinasi dengan tujuh KPU Kabupaten, di Gedung KPU Sumsel, Palembang, Jumat (27/3).
Tujuh kabupaten yang akan menggelar Pemilukada 2015 di Sumsel yakni, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur (OKUT), OKU Selatan (OKUS), Musirawas (Mura), dan dua daerah pemekaran, yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Mura Utara (Muratara).
Naafi mengatakan, rakor lebih fokus menyoroti anggaran pelaksanaan pemilukada yang sudah disetujui mencapai Rp147 miliar. “Dalam hal pelaksanaan tahapan, terutama dana kampanye dan laporan dana kampanye,” katanya.
Sekretaris KPU Sumsel M Daud menyampaikan, anggaran Pemilukada Mura tertinggi dibanding enam Kabupaten lainnya.
“Masing-masing daerah pagu anggaran yang diajukan bervariasi. Tetapi data sementara Kabupaten Mura itu sekitar Rp33 miliar, namun itu masih perlu pemantapan di KPU Sumsel,” kata Daud.
Untuk dua daerah otonomi baru (DOB), yakni PALI dan Muratara dibawah Rp20 miliar. “PALI dan Muarata pagu anggarannya dibawah Rp20 miliar, tapi itu belum dihitung secara real, sementara yang lebih diatas Rp20 miliar, yaitu Mura Rp33 miliar, OKUT, OKUS dan OKU berkisar Rp25 miliar sampai Rp30 miliar,” katanya.
“Anggaran itu peruntukannya lebih besar ke logistik, sebab dari pengalaman, sebagian besar dana untuk logistik, sekitar 45 persen. Seperti untuk surat, bilik, dan kotak suara. Sebab bilik dan kotak suara nantinya pengadaan baru,” tambahnya.
Pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT) di tujuh kabupaten di Sumsel akan dilakukan pada Mei mendatang. “Sesuai dengan jadwal pilkada yang digelar pada akhir tahun, maka pemutakhiran dilakukan pada Mei,” kata Daud. O osk