Tauke Karet Nyambi Bandar Narkoba
Muaraenim, BP
Petugas gabungan Polsek Lembak membekuk dua tersangka bandar narkoba yang membawa shabu seharga Rp50 juta. Serbuk setan itu diduga hendak diedarkan di Kabupaten PALI.
Keduanya ditangkap ketika mobil Kijang Innova nopol BG 2238 LC yang tumpangi keduanya diberhentikan petugas Polsek saat melintas di Jalan lintas Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim persisnya di depan Mapolsek Lembak, Rabu (25/3), sekitar pukul 18.30.
Kedua tersangka bernama Paisal alias Rijal (40) seorang tauke karet yang tinggal di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI dan rekannya Marmijo alias Mijo (29), warga Kampung II, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto didampingi Kapolsek Lembak AKP Ihsan dan Lakhar Kasat Narkoba Iptu Naryanto mengatakan, kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. nur