Mei 2015, SD-SMP Tak Layak Direnovasi

35

Palembang, BP
Renovasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masuk kategori tak layak di Kota Palembang mulai direnovasi, Mei 2015 mendatang.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Ali Subri mengatakan, pihaknya saat ini sedang membentuk panitia untuk melakukan renovasi.

“Renovasi SD dan SMP di agendakan bulan Mei ini. Namun ada juga Sekolah yang baru direnovasi pada Juni,” kata Ali Subri, Selasa (17/3).

Ia mengungkapkan, ada 60 persen dari 275 SD dan 68 SMP negeri di Kota Palembang dalam kategori tak layak dengan infrastruktur sebagai aspek yang paling perlu dibenahi.

Baca Juga:  Ketua MMK Sumsel Soroti Menurunnya Kualitas DPR: “Artis dan Anak Pejabat Belum Siap Duduk di Parlemen”

Untuk pembenahan tersebut, DPRD Palembang telah mengucurkan dana sebesar Rp246 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang 2015.

“Dana dari APBD sebesar Rp246 miliar sudah cair. Ini masih belum cukup karena idealnya mencapai Rp400 miliar,” katanya.

Persoalan sekolah yang rusak maupun kekurangan kelas menjadi perhatian serius dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang. Beberapa sekolah yang sudah rusak akan didata dan diberikan prioritas perbaikan.

Baca Juga:  Sekolah Lestari Berdikari Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kepala Disdikpora Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, ia sudah menugaskan setiap UPTD di kecamatan untuk mendata ulang sekolah yang kekurangan kelas maupun yang rusak.

“Tahun ini akan mulai perbaikan, karena anggarannya sudah ada. Kita lakukan ini secara bertahap. Makanya setiap UPTD perlu mendata sekolah mana saja yang ruang kelasnya bermasalah. Termasuk UPTD Kalidoni yang katanya ada salah satu sekolah yang kondisinya memprihatinkan,” katanya.

Baca Juga:  Lurah Pulokerto Dimutasi Jadi Staf Biasa Usai  Bolos Kerja 

Zulinto memastikan, setidaknya tahun 2017 semua kecamatan sudah memiliki gedung sekolah sendiri melalui proses regrouping dan penambahan bangunan maupun perbaikan.

“Kita selalu mengajukan anggaran dan membicarakan hal ini dengan Komisi IV. Memang ada beberapa sekolah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) jika kondisi sekolah tersebut sudah sangat memperihatinkan,” jelasnya. #osk

Komentar Anda
Loading...