April, Perpres KEK TAA Diteken

14

Palembang, BP

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api (TAA) Sumatera Selatan segera terwujud. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, KEK TAA sudah diputuskan Dewan Nasional KEK dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah ada di meja presiden dan siap diteken. “Saya harap April sudah ada kepastian,” katanya, saat ditemui di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang, Senin (31/3).

Menurut Hatta, targetnya tahun 2014 proyek Tanjung Api-api harus dijalankan. Terutama TAA ini adalah desainnya harus mantap begitu juga lahan yang berkait masalah hukum.

Baca Juga:  Dalam Sebulan, Polda Sumsel Tangkap 11 Tersangka dan 2 Kilogram Sabu

”Nah ini yang kita selesaikan. Alhamdulillah itu sudah selesai. Jangan sampai kita maju begawe masih ada lagi persoalan-persoalan hukum. Ini kita tuntaskan, sudah dewan KEK sudah menetapkan itu sebagai kawasan ekonomi khusus dan sekarang kita mendesain jalur kereta apinya,” katanya.

“Saya minta Pusri, industri karet, kemudian industri metro chemical kita tempatkan disitu. Kalau pengembangan Pusri ke depan pindah ke situ, Boombaru yang semakin dangkal bisa kita atasi dengan pelabuhan samudra yang baik. Itu jangka menengah-panjang kita,” katanya.

Menurut Hatta, DPR RI sudah menempatkan dananya di tahun 2014, begitu ada persetujuan Perpresnya, DPR akan memberikan persetujuan. “Saya harap setelah Pileg sudah keluar. Padahal dananya sudah ada kemarin  hangus. Saya nyesel betul, fight-nya setengah mati mengumpulkan dana itu, tidak bisa dieksekusi, kalau bisa dieksekusi, sudah mulai kita bangun jalan,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Akui Ada 250 Anggotanya  Isoman

Terkait dengan jalan tol Sumatera Highway, menurut Hatta, dananya 2013 sudah ada Rp2 triliun, 2014  Rp3 triliun, dan prioritas utama adalah jalan utama di Palembang.

Namun diakui Hatta, pihak Pekerjaan Umum (PU) tidak bisa mengeksekusi karena masih ada ganjalan apakah Hutama Karya yang mendapatkan penunjukkan atau belum sehingga meminta perbaikan Perpres  sekarang sudah diperbaiki.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Dampingi Presiden Jokowi di Kunker di Muara Enim

Intinya, dalam Perpres ada klausul, apabila Hutama Karya tidak wanprestasi, maka bisa dilanjutkan pihak lain. Selama ini terkunci seakan-akan penugasan kepada Hutama Karya. Kalau tidak mampu berhenti, karena yang mendapatkan tugas  seakan-akan Hutama Karya, ini yang sedang diperbaiki.  “Tapi saya akan kawal, akan saya lihat pokoknya jalan itu harus jadi karena itu sudah jadi prioritas,” katanya. #osk

 

Komentar Anda
Loading...