PNS Tertipu Pengobatan Alternatif
Palembang, BP
Tergiur pengobatan alternatif untuk mengobati berbagai macam penyakit, Yenni Restiani (40) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi di Kota Palembang ini malah tertipu, dengan membeli minyak angin dengan harga Rp25 juta.
Akibatnya korban yang tinggal di Jalan Harapan, Gang Seguguk, Nomor 99, RT 41, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I yang mengaku kenal dengan Rosdiana (terlapor) melalui mantan suaminya, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (24/3).
Kepada petugas, Yenni menjelaskan selain memiliki usaha catering, terlapor juga dikenalnya sebagai paranormal yang bisa mengobati sebagai penyakit, sehingga tanpa disadari dirinya menderita kerugian puluhan juta.
Pasalnya, tak hanya sejumlah uang secara tunai yang diberikan kepada terlapor, tetapi juga perhiasan emas yang ada di rumah, turut diserahkan.
“Untuk pemberian secara transfer sudah dilakukan beberapa kali, pertama pada 4 Juli 2013 lalu, kepada rekening atas nama dia dan hal itu tidak secara sadar, serta setiap dia meminta selalu saya kasih. Pernah juga secara tunai di kantor saya,” ujarnya.
Kemudian, dirinya menambahkan dugaan tindak pidana penipuan ini perlahan mulai terungkap setelah korban bertemu dengan Ade Supriadi, sekitar dua hari yang lalu dan mengatakan kalau dirinya telah tertipu, hingga kejadian ini dibawah ke ranah hukum.
“Dari dia (Ade-red) mengatakan kalau minyak itu tidak berharga dan saya mulai sadar sudah tertipu serta sekarang saya memang sudah tidak mempunyai apa-apa lagi dan jika ditanya soal uang itu dia berkelit,” imbuhnya.
Dengan dibawa ke ranah hukum seperti ini, korban berharap kejadian serupa tidak sampai terjadi dan tidak ada lagi korban oleh ulah terlapor.
“Saya harap dia bisa ditangkap. Sehingga tidak ada lagi korban seperti saya dan semoga uang juga bisa kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto membenarkan kejadian yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP-B/784/3/2014/Sumsel/Resta dan kini perkaranya masih didalami petugas.
“Untuk sementara keterangan korban sudah kita terima dan kini perkara yang dialami korban masih ditangani petugas, untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. #ris