OJK Awasi Pengelolaan Koperasi

12

Palembang, BP

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional V Sumatera akan mengawasi lembaga keuangan koperasi yang bernaung di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Direktur Pengawasan Bank Kantor OJK Regional V Sumatera Lukdir Gultom mengatakan, tahap awal mulai memperkenalkan diri berkaitan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OJK kepada Pemkot Palembang.

“Tahun depan, per 1 Januari koperasi masuk dalam pengawasan OJK,” jelas Lukdir di sela-sela pertemuan dengan Wawako H Harnojoyo, Rabu (12/3). Ia mengatakan, untuk pengawasan regular keuangan di koperasi tingkat kota , pihaknya tidak bekerja sendiri melainkan harus menggandeng pemerintah setempat untuk pengawasan keuangan koperasi tersebut.

Baca Juga:  Program Dapur Masuk Sekolah Dilaunching

“Sumber daya manusia (SDM) kita terbatas kalau untuk mengawasi semua koperasi yang ada di seluruh Indonesia. Untuk itulah kita dalam rangka silaturahmi ini selain memperkenalkan diri fungsi pokok kerja kita juga mengajak kerja sama,” jelasnya. Sebagai langkah awal, sambungnya, akan diberikan pelatihan teknis kepada pengurus koperasi, yang nantinya untuk pengawasan regular per triwulan.

Baca Juga:  HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Elen Setiadi : Semangat Wujudkan Indonesia Emas 

“Kita masih akan koordinasikan lagi seperti apa pengawasannya nanti. Yang pasti melalui ketua dewan komisioner OJK pusat telah mengirimkan surat kerja sama (MoU) kepada semua gubernur se-Indonesia,” urainya.

Sementara itu Wakil Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, langkah awal yang dilakukan OJK ini sangat akan membantu pengawasan koperasi simpan pinjam dengan pesatnya pertumbuhan koperasi yang ada. “Selama ini pengawasan keuangan dibawa naungan Bank Indonesia (BI). Nah, mereka ini (OJK-red) memperkenalkan diri akan fungsi dan tugas pokok mereka, termasuk pengawasan koperasi simpan pinjam,” tandasnya. #yud

Komentar Anda
Loading...