Sendirian Adukan Tanah Diserobot ke DPRD Sumsel

17
12592730_10206821397551793_2796775548097417173_nPalembang, BP
Biasanya yang mengadu ke DPRD Sumsel membawa massa yang banyak guna  mengadukan berbagai masalah kepada DPRD Sumsel.
Berbeda yang dilakukan  Suhaimi Kadir (50) mantan Kades Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir selaku kuasa pemilik tanah keluarga ahli waris Asri bin Gangso mengadu ke DPRD Sumsel sendirian, Senin (25/1) siang.
Terlihat kelelahan di muka  Suhaimi sesampai di halaman kantor DPRD Sumsel, sambil menenteng sejumlah dokumen dalam sebuah tas gantung, Suhaimi bertanya dengan satpam DPRD Sumsel untuk bisa menemui anggota DPRD Sumsel untuk mengadukan masalah penyebotan lahan miliknya oleh seseorang.
Akhirnya Suhaimi diajak satpam DPRD Sumsel menuju  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumsel dan bertemu anggota DPRD Sumsel Rusdi Tahar.
Dengan berkaca-kaca, Suhaimi Kadir menceritakan derita yang dialamaninya selama ini di mana tanah seluas 9,6 ha di Tanjungbaru Burai, Kecamatan Inderalaya Utara yang selama ini dikuasainya sejak  1954 secara turun temurun dan baru dibuatkan Surat Pesirah 1975 telah di serobot orang lain.
Dimana tanah menurutnya milik almarhum Asri bin Gangso menikah dengan istrinya yang sah bernama Ning Ayu, masih hidup mempunyai anak 6 orang yang masih sampai sekarang. Asselah (56), Rahayu (54), Albab (50), Ansola (46), Martini (46), Elliyah (39).
“Tahu-tahu ada yang diklaim atas nama Yusuf Nadjib dengan sertipikat dari BPN dibekingi oknum aparat setempat Saat ini dipegang oleh anaknya H Ishak Yulian Yusuf alias Yan Najib ,” katanya.
Sebelumnya tahun 1980 dia mengaku sempat merantau ke Bayunglencir. “Aku ingat tahun 1987 pas bersihke lahan dikejar-kejar oknum polisi. Kalau sekarang aku yang pegang. Dikuasai perlahan-lahan,” kata Suhaimi Kadir.
Menanggapi  Rusdi Tahar yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD  mengaku pihaknya telah menampung pengaduan tersebut dan akan membantu menindaklanjutinya.
“Kita terima pengaduannya ke fraksi dan akan dibawa ke rapat internal komisi 1 yang membidangi soal pertanahan. Kita dorong semua pihak untuk memediasi ini. Kita akan akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk memanggil oknum yang disebut.
Terkait telah dikeluarkannya sertipikat, korban telah melapor ke BPN,” kata Rusdi Tahar yang juga anggota Komisi 1 DPRD Sumsel.
Sedangkan H Ishak Yulian Yusuf alias Yan Najib yang dihubungi siang tadi mengaku masih tengah di Medan mempersilahkan yang bersangkutan mengadukan ke DPRD Sumsel.
“Silakan saja dia ke dewan biar jelas dia gunakan banyak preman. Kami sesuai prosedur hukum. Kita minta perlindungan aparat,” katanya.
Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Resmi Mulai Tes SkD Catar Poltekip dan Poltekim tahun 2024
Komentar Anda
Loading...