Perkosa dan Bunuh Keponakan Sendiri

86

2601.01.Bunuh Siswi.FerBanyuasin, BP

Muhammad Somad (34) sudah ditetapkan polisi sebagai otak pembunuhan dan perampokan sepeda motor terhadap keponakannya sendiri, Fikrihatul Faidah (13). Namun, fakta baru yang diungkap polisi justru mencengangkan. Somad yang berprofesi sebagai guru mengaji ini, juga memerkosa siswi SMPN 41 itu, bersama keempat rekannya.

Fakta ini terkuak, setelah tim Buru Sergap Polsek Talang Kelapa Banyuasin meringkus tiga tersangka lainnya, Rinto (27), Rudi (17), dan A (13), menyusul Somad dan Toni yang lebih dulu ditangkap. Menurut pengakuan tersangka Rinto, peristiwa itu terjadi, Selasa (19/1). Dalam melakukan aksinya mereka berbagi tugas. Somad yang tidak lain adalah paman korban, mencegat korban di jalan usai korban mengantar adiknya sekolah di SD Negeri 35 di Kelurahan Talang Keramat. Kemudian Somad meminta korban mengantarnya ke sebuah rumah kosong.

“Kami berempat nunggu di rumah kosong di Talang Keramat,” jelas Rinto.

Sesampainya di rumah tersebut, korban sadar akan terjadi sesuatu dan langsung menjerit minta tolong. Takut jeritan korban didengar warga, pelaku memukul muka korban hingga pingsan.

Baca Juga:  Minim, Pembuatan Akte Kematian di Banyuasin

“Somad yang memukulnya duluan,” tambah Rinto.

Kemudian, Toni yang melihat korban yang berperawakan sintal, ditambah kulit putih mulus, nafsu birahinya tak terbendung. Tanpa berpikir panjang Toni memerkosa korban yang masih dalam keadaan pingsan.

“Memang saya yang pertama memerkosanya, tapi yang lain juga ikut, termasuk Somad (paman korban-red),” timpal Toni.

Dia melanjutkan, usai menumpahkan nafsunya, korban digilir ke Somad kemudian Rinto, Rudi, dan terakhir Aidil. Saat itu diketahui korban masih bernyawa usai dipukul dan dicekik para tersangka. Sebab saat diperkosa Aidil, tubuh korban masih bergerak.

“Setelah itu, Aidil disuruh Somad memasangkan lagi celana dalam korban, kemudian mayatnya dibuang ke kolam oleh Somad,” jelasnya.

Lantas kelimanya meninggalkan lokasi kejadian. Somad pulang berboncengan dengan Toni, sementara Rinto dengan Rudi dan Aidil membawa motor Honda Beat Merah BG 4620 ZQ hasil curian milik korban.

Baca Juga:  Harga Pelet Naik, Petani Ikan Menjerit

“Motor itu kami jual ke Kenten kepada R, seharga Rp2 juta,” ungkapnya.

Toni sebagai komandan eksekutor mendapat bagian Rp1 juta, Somad Rp750 ribu dan langsung diberikan ke Toni untuk bayar utang. Sedangkan Rudi dan Rinto masing-masing mendapat Rp100 ribu dan Aidil kebagian Rp50 ribu.

“Uangnya kami bagi sehari setelah kejadian,” katanya.

Rinto dan Rudi mengatakan, mereka berdua belum mendapatkan bagian penjualan motor curian itu.

“Kalau menikmati tubuh korban memang iya, tapi kalau dapat duit dari penjualan motor itu kami tidak dapat,” katanya.

Lain halnya dengan tersangka Aidil. Bocah 13 tahun ini yang membawa motor ke penadah setelah mendapat bagian Rp50 ribu dan sempat menikmati tubuh pelaku meski giliran terakhir.

“Saya memerkosanya terakhir, tapi saat saya perkosa dia masih bergerak-gerak. Terus uang yang saya dapat sudah habis untuk game online,” katanya.

Mayat korban yang setengah sadar itu kemudian dipakaikan pakaian lengkap dan dilemparkan ke kolam bekas galian oleh Somad.

Baca Juga:  Rizki, Nanda, Al Hijrah Juara Gebyar Ramadhan BP-RDI Banyuasin

“Saya yang membuangnya, agar orang mengira dia tewas tenggelam,” katanya.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol P Arianto melalui Kanit I Reskrim Polsek Talang Kelapa IPTU Ady Akhyat mengatakan, tersangka Rinto ditangkap di rumahnya di Talang Jambi. Tersangka sempat lari ke hutan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Begitu juga dengan tersangka Rudi, dilumpuhkan dengan timah panas karena berontak saat hendak diringkus. Dia ditangkap bersamaan dengan tersangka Aidil saat main game online di salah satu rental komputer di Maskerebet, Palembang.

“Saat ini mereka berlima diamankan di Mapolsek Talang Kelapa untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar penadah kendaraan curian ini,” singkatnya. # mew

 

Komentar Anda
Loading...