Jaga Kepercayaan Nasabah, Fauzi Amro Dorong Literasi Keuangan Bersama LPS
LUBUK LINGGAU, BP- Pemahaman masyarakat terhadap keamanan simpanan di bank menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan.
Untuk meningkatkan literasi keuangan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dapil Sumatera Selatan I, H. Fauzi Amro, M.Si., menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar sosialisasi mengenai peran, tugas, dan fungsi LPS di Kota Lubuklinggau.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Dewinda, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (15/10/2026).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari agenda reses perseorangan Fauzi Amro pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat, perwakilan LPS, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Lubuklinggau, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta undangan lainnya.
Fauzi Amro mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memastikan masyarakat memahami haknya sebagai nasabah sekaligus mengetahui peran LPS dalam memberikan perlindungan terhadap simpanan di perbankan.
Menurutnya, pengetahuan mengenai penjaminan simpanan sangat penting agar masyarakat tidak hanya memahami cara menyimpan uang di bank, tetapi juga mengetahui bentuk perlindungan yang tersedia ketika lembaga perbankan menghadapi permasalahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa simpanan nasabah perbankan, baik di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR), memiliki perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fauzi saat diwawancarai awak media.
Anggota DPR RI tiga periode tersebut menjelaskan, peserta mendapatkan edukasi mengenai tugas dan fungsi LPS, mekanisme penjaminan simpanan, serta pentingnya memahami ketentuan yang berlaku dalam sistem keuangan nasional.
Ia menilai, peningkatan literasi keuangan perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara bijak ketika menggunakan layanan perbankan, termasuk dalam memilih produk simpanan dan memahami persyaratan penjaminannya.
“Kurang lebih 200 peserta dari Kota Lubuklinggau kami undang untuk mengikuti sosialisasi ini. Mereka mendapatkan edukasi mengenai peran LPS, termasuk bagaimana perlindungan terhadap simpanan nasabah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga menjelaskan bahwa LPS memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan melalui program penjaminan simpanan nasabah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, LPS menjamin simpanan hingga maksimal Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada setiap bank, sepanjang simpanan tersebut memenuhi persyaratan penjaminan.
“LPS memberikan kepastian perlindungan terhadap simpanan nasabah dengan nilai penjaminan paling tinggi Rp2 miliar per nasabah per bank, sepanjang memenuhi persyaratan penjaminan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila suatu bank mengalami permasalahan hingga izin usahanya dicabut, LPS akan menjalankan mekanisme penanganan dan pembayaran klaim penjaminan bagi nasabah yang simpanannya memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan perbankan, tetapi juga memahami persyaratan agar simpanannya memenuhi kriteria penjaminan LPS.
Pemahaman tersebut semakin relevan di tengah penguatan regulasi sektor keuangan, termasuk melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Fauzi berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat memperluas pemahaman masyarakat Lubuklinggau mengenai perlindungan simpanan, sehingga mereka semakin mengenali hak dan kewajibannya sebagai nasabah.
Menurutnya, literasi keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan sekaligus mendorong pemanfaatan layanan perbankan secara bertanggung jawab.
“Harapan kami, masyarakat semakin memahami fungsi LPS dan tidak ragu memanfaatkan layanan perbankan secara bijak. Literasi keuangan seperti ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga,” pungkas Fauzi Amro, yang juga menjabat Ketua Umum Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB).