Madu Muara Enim  Masuk Singapura, Ekspor Sumsel Capai 1,5 Ton hingga September 2026

0
Madu asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menembus pasar Singapura. Sebanyak 310 kilogram madu senilai Rp47,96 juta diberangkatkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (7/10).(BP/ist)

Palembang,BP- Madu asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menembus pasar Singapura. Sebanyak 310 kilogram madu senilai Rp47,96 juta diberangkatkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (7/10).

Sebelum dikirim, komoditas tersebut menjalani pemeriksaan dan tindakan karantina oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan untuk memastikan persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan telah terpenuhi.
Kepala Karantina Sumatera Selatan Sri Endah Ekandari mengatakan, ekspor tersebut menunjukkan produk daerah memiliki peluang untuk terus berkembang di pasar internasional.
“Ekspor madu asal Muara Enim ini menunjukkan bahwa komoditas daerah memiliki peluang untuk bersaing di pasar internasional. Kami terus mendukung pelaku usaha agar komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan karantina dan negara tujuan,” ujar Sri Endah di Palembang, Jumat, (9/10).
Pengiriman tersebut menambah catatan ekspor madu Sumatera Selatan ke Singapura sepanjang 2026.
Berdasarkan data BEST TRUST Barantin, selama Januari hingga September 2026 ekspor madu ke Singapura tercatat mencapai 1.547,6 kilogram melalui empat kali pengiriman.
Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat hanya 266 kilogram melalui satu kali pengiriman.
Bahkan, volume ekspor selama sembilan bulan pertama 2026 telah melampaui capaian sepanjang 2024 yang sebesar 1.373 kilogram dalam tiga kali pengiriman.
Data tersebut menunjukkan volume ekspor madu Sumatera Selatan ke Singapura pada 2026 menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir berdasarkan periode data yang tersedia.
Sri Endah mengatakan, keberlanjutan ekspor tidak hanya bergantung pada kemampuan produksi. Konsistensi dalam memenuhi persyaratan negara tujuan juga menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan pasar.
Karena itu, pemeriksaan karantina dilakukan sebelum komoditas diberangkatkan untuk memastikan persyaratan yang berlaku telah dipenuhi.
“Pemenuhan persyaratan karantina sejak dari daerah asal menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap produk Indonesia,” kata Sri Endah.
Balai Karantina Sumatera Selatan juga mendorong pelaku usaha untuk memahami persyaratan pasar tujuan sejak awal sehingga proses ekspor dapat berjalan lebih lancar.
Dengan tren pengiriman yang meningkat, madu asal Sumatera Selatan diharapkan tidak hanya mempertahankan pasar Singapura, tetapi juga memiliki peluang untuk menjangkau negara tujuan lainnya.
Karantina Sumatera Selatan memastikan dukungan terhadap ekspor tetap berjalan beriringan dengan fungsi pengawasan untuk menjaga keamanan hayati dan memastikan komoditas memenuhi persyaratan perdagangan internasional.#udi
Baca Juga:  Tujuh Tahanan Polsek Sukarami Dilarikan Ke RS Bhayangkara
Komentar Anda
Loading...