Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas Perubahan Status BUMD

Palembang,BP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XXXI dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan dan Energi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sumsel Energi Gemilang. Rapat dilaksanakan pada Senin (2/3/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.