
Palembang,BP- Sebanyak 114 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Palembang dinonaktifkan. Kebijakan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Palembang.
Komisi IV DPRD Kota Palembang langsung menggelar rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait pada Rabu (18/2). Rapat tersebut menghadirkan perwakilan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, serta Dinas Sosial Kota Palembang untuk membahas penanganan persoalan tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs H Syaiful Padli, mengatakan pihaknya meminta agar persoalan ini segera ditangani.
“Tadi pagi kami telah mengundang pihak terkait seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kota Palembang untuk duduk bersama membahas penanganan segera terhadap 114 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan,” ujarnya usai rapat.
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Palembang mendesak agar BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial segera mengaktifkan kembali layanan BPJS PBI, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
DPRD menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terhambat akibat persoalan administrasi.#udi