Fajar Febriansyah Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Perlu Dikaji Mendalam, Fokus Utama Perkuat UU Kepolisian

18
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan  (Sumsel) sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Ketua DPD PAN Kota Palembang, Fajar Febriansyah (BP/ist)

Palembang,BP- Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menjadi perbincangan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Selatan  (Sumsel) sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Ketua DPD PAN Kota Palembang, Fajar Febriansyah, menilai diskursus tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, namun perlu disikapi secara jernih dan proporsional.
Fajar menyampaikan bahwa pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait isu tersebut merupakan refleksi dari upaya menjaga stabilitas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“Gagasan penataan organisasi tentu sah dalam demokrasi. Namun, memindahkan posisi Polri ke bawah kementerian bukan perkara sederhana. Implikasinya sangat besar dan menyentuh aspek ketatanegaraan, sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” ujar Fajar, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, fokus utama saat ini seharusnya bukan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan regulasi.
Ia menegaskan bahwa penguatan Undang-Undang Kepolisian merupakan instrumen paling tepat untuk memastikan Polri tetap profesional, modern, dan mandiri dalam menjalankan tugasnya.
“Tantangan Polri ke depan harus dijawab dengan payung hukum yang kuat. Penguatan UU Kepolisian jauh lebih mendesak dibandingkan polemik administratif yang berpotensi mengganggu stabilitas institusi,” katanya.
Terkait berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, Fajar menilai mekanisme penyaluran aspirasi sejatinya sudah tersedia melalui Badan Reformasi Polri.
Ia mendorong agar badan tersebut dioptimalkan sebagai wadah evaluasi dan pembenahan internal secara sistematis dan berkelanjutan.
“Masukan publik itu penting dan produktif. Tapi harus dikelola melalui saluran yang tepat agar menghasilkan perbaikan nyata, tanpa harus mengguncang struktur organisasi yang sudah berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fajar menegaskan komitmennya, baik sebagai legislator maupun representasi pemuda, untuk terus mengawal proses transformasi Polri agar tetap berada pada koridor hukum dan objektivitas.
“Kita dukung penguatan sistemnya, kita jaga marwah lembaganya, dan yang terpenting, kita pastikan pelayanan kepada rakyat tidak terganggu oleh polemik administratif,” katanya.#udi
Baca Juga:  Kapolda Sumsel Serahkan Baju Dinas Terbaru ASN Polri
Komentar Anda
Loading...