Jalan Rakyat Rusak, Anggota DPR RI H Fauzi Amro Dorong Pengawasan Ketat Angkutan Batubara
Jakarta, BP- Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, H. Fauzi Amro, menegaskan perlunya pengetatan pengawasan terhadap angkutan batubara yang melintasi jalan umum. Ia menilai aktivitas tersebut menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Pernyataan itu disampaikan seiring rencana pembangunan ruas jalan Sekayu–Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas yang akan dibiayai APBN senilai Rp170 miliar. Fauzi mengingatkan agar proyek strategis tersebut tidak kembali bernasib sama dengan jalan-jalan lain yang rusak akibat dilalui truk batubara bertonase besar.
“Jalan ini dibangun dari uang rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik angkutan yang merusak fasilitas publik,” kata Fauzi Amro di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu menegaskan bahwa angkutan batubara semestinya hanya menggunakan jalan khusus pertambangan, bukan jalan negara, provinsi, maupun kabupaten/kota. Menurutnya, tidak ada kontribusi langsung sektor angkutan batubara terhadap pembangunan jalan, namun dampak kerusakannya justru harus ditanggung negara.
Fauzi secara khusus menyoroti kondisi ruas jalan dari Lubuk Linggau hingga Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, yang mengalami kerusakan parah. Ia menyebut kelebihan muatan dan ketidaksesuaian kelas jalan menjadi faktor dominan.
“Masalah utamanya jelas: batubara. Beban angkutnya jauh melampaui kemampuan struktur jalan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa larangan penggunaan jalan umum oleh angkutan batubara memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Jalan, Peraturan Pemerintah tentang Jalan, hingga Undang-Undang Minerba yang mewajibkan perusahaan tambang menyediakan infrastruktur pendukung sendiri.
“Kalau ini dibiarkan, negara dirugikan dua kali: jalan rusak dan APBN kembali dipakai untuk perbaikan,” tegasnya.
Sebagai pimpinan di Komisi XI, Fauzi mendorong pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat sipil. Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan organisasi kepemudaan, LSM, tokoh adat, hingga media.
Ia juga mengusulkan pembentukan tim pemantau angkutan batubara berbasis masyarakat, termasuk sistem pelaporan kendaraan ODOL yang dinilai membahayakan keselamatan publik.
Fauzi memastikan DPR RI akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta pemerintah daerah agar penegakan aturan berjalan konsisten.
“Jalan adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh industri yang abai terhadap aturan,” pungkasnya.