Warga Bukit Baru Pertanyakan Kinerja Lurahnya
PALEMBANG– Seorang tokoh pemuda Tanjung Barangan, Salim Muhammad (33), warga jalan Tanjung Barangan, lorong adikarya, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, mempertanyakan kinerja Lurah Bukit Baru inisial ED, Dimana Lurah tersebut telah menandatangani surat seporadik diatas lahan tanah yang sedang bersengketa.
Dikatakan Salim, pada Agustus 2024 lalu, dirinya membeli sebidang tanah yang terletak di jalan Tanjung Barangan lorong Adikarya seluas 7650 m2. Salim membeli tanah itu dari Nanang Sri berdasarkan keterangan ahli waris atas nama Lani selaku cucu dari pemilik tanah Dul Halim.
“Saya beli tanah tersebut dengan alas hak SPH tahun 1978 atas nama Dul Halim. Dimana pada tahun 1984 tanah itu dijual kepada Nanang Sri, hal itu saya ketahui dari cucu Dul Halim yang bernama Lani,” ucap Salim, saat ditemui wartawan, pada Senin (27/10/2025).
Untuk mengecek keabsahan SPH tersebut, lanjut Salim, dirinya mengecek ke kantor Kecamatan IB I, dan ternyata tanah tersebut memang terdaftar atas nama Dul Halim. Namun ketika ditunjukkan oleh pihak Camat, salinan arsip SPH tersebut sudah rusak dimakan rayap.

“Atas dasar itulah saya membeli tanah tersebut, namun seiring waktu berjalan sekitar satu bulan, tiba-tiba ada pihak lain yakni Nila Asnawati, yang mengklaim tanah tersebut dan sampai saat ini masih berstatus sengketa yang ditangani oleh pihak kepolisian Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Tak sampai disitu, pada tahun 2025 Salim dikejutkan dengan pemasangan spanduk banner dari pihak BPN Kota Palembang, yang menyatakan akan menerbitkan peta bidang dan SHM dilahan milik dirinya dengan atas nama orang lain yakni Fathur Rakhman.
“Setelah saya selidiki pemasangan banner dari BPN tersebut atas dasar penerbitan seporadik yang ditandatangani oleh Lurah Bukit Baru inisial Ed.” bebernya.
Padahal menurut Salim, Lurah itu sendiri mengetahui jika lahan tersebut tengah bersengketa antara saya dan Nila Asnawati. “Seharusnya kan surat seporadik tersebut belum boleh ditandatangani, karena lahan tersebut tengah bersengketa. Kok ini malah diterbitkan sporadik nya, ini ada apa?,” tutupnya.(Her)