
Palembang,BP- Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alex Noerdin, kembali tersandung masalah hukum. Belum selesai menjalani hukuman sembilan tahun penjara akibat kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan proyek PD PDE, kini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lainnya, yakni proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang.