Dukungan Pemberian Amnesti untuk Alex Noerdin Mencuat, M Yansuri  Sebut  “Banyak Jasanya untuk Sumsel”

139
M Yansuri(BP/ist)

Palembang,BP- Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alex Noerdin, kembali tersandung masalah hukum. Belum selesai menjalani hukuman sembilan tahun penjara akibat kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan proyek PD PDE, kini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lainnya, yakni proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang.

Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel beberapa  waktu  yang lalu. Selain Alex, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menambah deretan panjang skandal korupsi di wilayah tersebut.
Meski tengah menghadapi proses hukum baru, sejumlah suara dari berbagai pihak mulai bermunculan yang menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan amnesti atau abolisi kepada Alex Noerdin, mengingat kontribusinya selama menjabat sebagai gubernur Sumsel.
Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, M. Yansuri.
Yansuri menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dialami oleh Alex Noerdin saat ini.
Ia mengingatkan kembali jasa-jasa besar Alex dalam membangun Sumsel, terutama dalam bidang Kesehatan , pendidikan dan infrastruktur di Sumsel.
“Saya tidak membenarkan perbuatan yang sudah divonis oleh pengadilan. Tapi saya juga tidak bisa menutup mata terhadap jasa-jasanya ( Alex Noerdin) untuk masyarakat Sumsel,” ujar Yansuri, Senin (6/10/2025).
Sekarang ini, menurut Yansuri dia mempertanyakan kemana orang-orang yang dulu dibantu oleh Alex Noerdin  dan kemana kader-kader yang pernah dibesarkan oleh Alex Noerdin.
Ia mengaku prihatin melihat kondisi mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel tersebut yang kini menghadapi persoalan hukum beruntun di usia senjanya.
“Dia (Alex Noerdin) itu sudah sepuh. Umurnya selisih dua tahun saja dengan saya. Banyak jasanya, mulai dari sekolah gratis, bantuan kuliah, sampai pembangunan infrastruktur,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.
Yansuri pun mengajak masyarakat untuk melihat kasus ini secara lebih manusiawi. Ia menyatakan bahwa meski kesalahan tetap harus dipertanggungjawabkan, namun pertimbangan atas jasa-jasa Alex Noerdin selama memimpin Sumsel juga patut menjadi bahan diskusi publik dan pertimbangan hukum.
“Saya tidak bilang kita harus kasihan. Tapi mari  kita pikirkan: apakah tidak ada ruang kemanusiaan bagi seseorang yang telah banyak berbuat untuk daerah ini? Kalau memang ada jalur amnesti atau abolisi, saya rasa itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah,” ujar Yansuri lagi.#udi

Baca Juga:  Pemdes Bersama BPD Desa Sumber Jaya Galang Dana Korban Kebakaran di Sungsang I
Komentar Anda
Loading...