PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

33

Jakarta, BP- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

Baca Juga:  Kenang Masa Kecil, Alex Noerdin ke Pasar 16 Ilir

PWI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Dukung MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Munir juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.

Sedangkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan menanggapi pencabutan kartu pers istana milik wartawan CNN Indonesia TV.

Baca Juga:  Siska Marleni : PDAM Antara Profit Dan Social Oriented

“Kita fokus yang penting MBG (makan bergizi gratis) dulu ya, jangan sampai kejadian (keracunan) lagi,” kata Prasetyo, usai menghadiri rapat koordinasi Kejadian Luar Biasa pada program MBG, di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Minggu (28/9/2025).#udi/rill

 

 

 

 

 

 

#udi/rill

Komentar Anda
Loading...