Jatanras Polda Sumsel Bekuk Terlapor Pengeroyokan Amri di Palembang

66

Palembang, BP- Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria berinisial W (31), warga Plaju. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Amri (29), warga Palembang, yang terjadi pada Kamis (18/9/2025) dini hari.

Insiden bermula ketika Amri berhenti dengan sepeda motornya di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Dragon. Tanpa alasan jelas, Amri didatangi sekitar sepuluh orang. Salah satunya, yang dikenal korban berinisial R, langsung memukul dan menyeretnya ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.

Baca Juga:  Polemik Kebijakan Impor Beras di Tengah Pandemi Covid 19

“Selama dalam mobil korban dipukuli, matanya ditutup masker, lalu diturunkan di kawasan Km 8 Jalan H Burlian, Sukarami. Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya disuruh pergi,” jelas seorang penyidik.

Akibat aksi brutal itu, Amri mengalami luka serius: robek pada pelipis kanan hingga harus dijahit, memar pada kedua mata, luka lecet di tangan dan lengan kiri, serta robek pada telinga kiri. Amri kemudian dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga:  Hadapi Karhutla, Lanud SMH Palembang Turunkan 211 Personil

Hasil penyelidikan mengarah pada W (31), yang diduga ikut serta dalam pengeroyokan tersebut. W kini telah diamankan di Polrestabes Palembang, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan itu.
“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa Siap Isi Kursi Sekda Kota Palembang

Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas dan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.#udi

Komentar Anda
Loading...