Pemprov Sumsel Launching Program Pemutihan Pajak Ranmor Tahun 2025

88
Sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kK 80 tahun, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, di Atrium PTC Palembang Sabtu (16/8/2025).(BP/ist)

Palembang, BP- Sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kK 80 tahun, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, di Atrium PTC Palembang Sabtu (16/8/2025).

Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan pemutihan pajak ini sebagai bonus ulang tahun kemerdekaan RI ke 80.
Menurut Deru, mulai 17 Agustus 2025 hingga 80 hari kedepan bebas tunggakan, bebas sanksi administratif untuk PKB (pajak kendaraan bermotor), lalu bebas biaya BBN-KBII (balik nama kendaraan bekas).
“Marilah gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Maka saya minta kepada petugas untuk kerja ekstra memberikan kemudahan pada masyarakat yang ingin membayar pajak,” katanya.
Menurutnya, disaat Provinsi lainnya sibuk naikin pajak di Sumsel mengadakan pemutihan pajak kendaraan.
Sedangkan terkait untuk PBB menurutnya akan di cek terlebih dahulu seperti apa kebijakan kedepannya.
“Kita selalu bicara tentang kewajiban-kewajiban saja, kita jarang bicara hak atau sebaliknya kita hanya bicara hak-hak saja tapi jarang bicara kewajiban. Coba tanyakan kepada diri masing-masing, apakah kewajibannya sudah dijalankan?,” kata Deru.
Menurut Deru, dari 4 juta wajib pajak di Sumsel yang aktif membayar pajak setiap tahunnya hanya 1,3 juta saja.
Deru menjelaskan, kebanyakan para pengendara hanya membayar pajak di tahun pertamanya, setelah itu enggan untuk membayar pajak lagi.
HD berharap kesadaran bagi pemilik kendaraan agar patuh untuk membayar pajak.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol  Andi Rian R Djajadi SIK M.H melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.
Menurut Nandang, program inisiatif Gubernur Sumsel ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH  Sabtu (16/08/2025) sore
Melalui program pemutihan ini, Nandang Mu’min Wijaya turut mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil kesempatan sebelum program berakhir pada 17 Desember 2025.
“Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Silahkan datang ke samsat induk maupun gerai-gerai samsat yang tersedia, dan ikuti prosedur yang ada,” ajaknya.
Alumni’ Akpol 97 ini juga memberikan saran kepada para pengelola layanan samsat,  agar meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengingat, antusiasme masyarakat yang diprediksi tinggi, sehingga kenyamanan wajib menjadi prioritas.
Dia memastikan bahwa Polda Sumsel akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa pendekatan persuasif akan diutamakan dalam sosialisasi kepada masyarakat, sebelum nantinya dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Pasalnya, program pemutihan PKB ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumsel untuk taat pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Namun semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif,” tegas Pamen Polri melati tiga tersebut tersebut.#udi
Baca Juga:  Target Honda Lumayan Berat
Komentar Anda
Loading...