Fraksi -Fraksi Di DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel TA 2024

37
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi sehubungan dengan disampaikannya pidato penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (11/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (BP/ist)

Palembang, BP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi sehubungan dengan disampaikannya pidato penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (11/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Raden Gempita didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel , H Nopianto S. Sos MM, didampingi Wakil Ketua Ilyas Pandji Alam.

Rapat selain dihadiri dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, juga diikuti dihadiri Sekda Sumsel Edward Chandra dan perwakilan OPD dan dinas.

Baca Juga:  Mahyudin: Ditemukan Perda yang Tidak Sinkron Dengan Peraturan Sebelumnya

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 untuk Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya M Nasir S S.i,  Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Alwis Gani SE MM, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Ade Pramanja SH , Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya  M Syarif  Hidayatulah Askolani Putra SH ,  Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya H Handry Pratama Putra SE , Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya  Aziz Ari Saputra SH, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Jauhari A, Ma, Fraksi Partai Amanat Nasional  melalui juru bicaranya Persi SE.

Baca Juga:  Beberapa Lembaga Ambil Formulir Pemantau di KPU Sumsel

8 Fraksi DPRD Sumsel tersebut  intinya menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap berikutnya, dengan catatan rekomendasi dan masukan yang telah disampaikan perlu diperhatikan pihak eksekutif.

Fraksi merasa perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi sektor unggulan serta penguatan sistem pengawasan terhadap belanja daerah agar tepat sasaran dan efisien.

Fraksi juga memberikan apresiasi atas beberapa pencapaian Pemprov Sumsel, namun tetap menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan evaluasi program.

Wakil Ketua  DPRD Sumsel Raden Gempita mengatakan,  pandangan umum dari Fraksi-Fraksi  DPRD provinsi Sumsel tersebut, merupakan sumbang saran pemikiran Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel dalam upaya penyempurnaan terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel yang sedang dibahas saat ini.

Baca Juga:  Polrestabes Bentuk Timsus Kejahatan Jalanan

Disamping itu, pandangan umum dari Fraksi-Fraksi memuat pokok-pokok pikiran, himbauan, pertanyaan yang menghendaki jawaban dan penjelasan dari pihak eksekutif sebagai pelaksana berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

“Pimpinan dewan mengharapkan kepada pihak eksekutif kiranya dapat menyiapkan jawaban dan penjelasannya untuk disampaikan dihadapan Rapat Paripurna xv (15)  DPRD provinsi Sumsel pada hari senin tanggal 16 juni 2025 yang akan datang,”katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...