Lurah Pulokerto Dimutasi Jadi Staf Biasa Usai  Bolos Kerja 

16
Wakil Walikota Palembang, Prima Salam (BP/udi)

Palembang, BP-Amrullah, Lurah Pulokerto yang tidak berada di kantor saat Walikota Palembang, Ratu Dewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (7/3/2025) lalu, berakhir dengan sanksi tegas.

Tidak hanya menerima Surat Peringatan 3 (SP3), ia juga dimutasi dari jabatannya sebagai lurah menjadi staf biasa di kantor Kecamatan Gandus.
 Kepastian ini disampaikan Wakil Walikota Palembang, Prima Salam usai rapat menyampaikan arahan pada lurah dan camat di lingkungan Pemkot Palembang, Senin (10/3/2025).
Prima Salam mengatakan, lurah tersebut kini ditempatkan menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus.
“Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Lurah Pulokerto dan bagi seluruh pegawai lainnya di lingkungan Kota Palembang,” kata Prima Salam.
 Sekretaris Daerah, Aprizal Hasyim, usai rapat pengarahan kepada para lurah dan camat di lingkungan Pemkot Palembang, Senin (10/3/2025) juga membenarkan hal tersebut.
 “Ya, Lurah Pulokerto yang viral usai disidak Pak Wali per hari ini kami mutasi menjadi staf di Kantor Kecamatan Gandus,” kata Aprizal Hasyim.
Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Amrullah dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, juga menekankan pentingnya pelayanan dan kinerja terbaik kepada masyarakat.
“Keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Lurah Pulokerto dan bagi seluruh pegawai lainnya di lingkungan Kota Palembang,” kata Prima Salam.
Posisi Lurah Pulokerto saat ini kosong dan akan segera diisi untuk memastikan pelayanan di Kecamatan Gandus tetap maksimal.#udi
Baca Juga:  Tim Hunter Polrestabes Palembang Dikukuhkan Kapolda Sumsel
Komentar Anda
Loading...