Rudiyanto  Pangaribuan Mundur dari KPU Sumsel ,  Digantikan  Abu Yamin 

36
Ketua KPU Mochammad Afifuddin, yang bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap, saat melantik Abu Yamin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Sumsel Periode 2023-2028 secara daring, Jumat (7/3/2025). (BP/ist)

Palembang, BP- Anggota KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Rudiyanto Pangaribuan , perjanuari 2025 resmi mundur dari KPU Sumsel.

Rudi menjabat sebagai An5ggota KPU Sumsel dengan masa bakti 15 November 2023 – 31 Januari 2025.  Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Sumsel Periode 2023-2028 adalah Abu Yamin S, Kom.
Pelantikan Abu Yamin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Sumsel Periode 2023-2028 dipimpin oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, yang bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap, secara daring, Jumat (7/3/2025).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.
Oleh karena itu, semua harus segera bekerja menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas pelayanan kepemiluan, termasuk supervisi.
Lebih lanjut, Afif berpesan agar berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU, juknis, dan segala regulasi di internal KPU, menjaga soliditas serta kekompakan.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan Rudiyanto  mundur sejak Januari 2025 lalu.
“ Dalam suratnya pengunduran dirinya tersebut dia ingin berkiprah  ditempat yang lain ,”katanya.
Dan penggantinya menurut Andika sudah dilantik oleh Ketua KPU Sumsel melalui daring .#udi

Baca Juga:  Asian Games, PHRI Janjikan 30 Hotel Baru
Komentar Anda
Loading...