Usai Diadukan AMPCB, Komisi IV DPRD Palembang Bakal Sidak Lokasi Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo

11
Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB)  bersama zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramojayo, budayawan dan sejarawan kota Palembang resmi mengadukan pengerusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo ke Komisi IV DPRD Palembang, Senin (24/2).(BP/udi)

Palembang, BP- Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB)  bersama zuriat dan kuasa hukum Pangeran Kramojayo, budayawan dan sejarawan kota Palembang resmi mengadukan pengerusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo ke Komisi IV DPRD Palembang, Senin (24/2).

 

Hasilnya, Selasa (24/2) siang , Komisi IV DPRD Palembang bersama instansi terkait melakukan sidak ke Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo yang terletak di Kelurahan  15 Ilir  Kecamatan IT  I Palembang.

 

Hal tersebut berdasarkan  surat DPRD Palembang bernomor 005/427/DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Palembang Ali Subri  S.IP

 

 

Ketua Komisi IV DPRD Palembang Budi Mulya mengatakan, kalau Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo kini kondisinya sudah di kuasai  pihak Acit Chandra dan kini telah dilakukan penimbunan-penimbunan .

Baca Juga:  3 Calon Walikota Terkuat Hasil Survei Pilkada Palembang 2024, Yudha Pratomo Naik Signifikan

 

“ Ini akan menghilangkan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, nanti kita akan tinjau langsung kondisi terkini yang ada di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, melihat bagaimana kondisi saat ini,”katanya usai pertemuan.

 

Politisi Partai Gerindra mengajak masyarakat untuk menjaga peninggalan dari orang-orang terdahulu untuk menjaga budaya Palembang .

 

Senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang Mgs Syaiful Padli menilai gerakan dari AMPCB ini adalah gerakan dari masyarakat  dan sebagai bentuk kepedulian terhadap makam-makam yang ada di kota Palembang terutama Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo.

 

Menurut politisi PKS ini Komisi IV DPRD Palembang akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan mengembalikan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo ketempat semula.

Baca Juga:  Alat Pengawasan Bawaslu Sumsel Dan Jajaran Harus Efektif Dan Efisien

 

“ Besok kita akan melakukan sidak ke lokasi  bersama dinas terkait dan Pol PP , melihat kondisi lapangan , kita ingin memastikan bahwa ini adalah salah satu bentuk kezoliman dan melanggar undang-undang cagar budaya dan hukumannya ini bisa pidana , jadi kita akan kawal sampai tuntas,”katanya.

 

Sedangkan Ketua AMPCB, Vebri Al Lintani sengaja pihaknya melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD  Palembang membawa persoalan agar bersama-sama mengadvokasi Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo yang sekarang terancam hilang .

 

“ Ini sudah lama sebenarnya  terjadinya dan hari ini kita mendapatkan nafas baru , karena Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo sudah disertifikasi dan ditetapkan  sebagai cagar budaya oleh Pemkot Palembang tentu ini ada kekuatan baru lagi , semangat baru bagi kawan-kawan AMPCB, untuk itu wakil kita, wakil rakyat yang tentu punya semangat yang sama dengan kita dan akan menjadi salah satu resolusi bagaimana menyelesaikan  persoalan ini,”katanya.

Baca Juga:  PKK Sumsel Ingin Sukseskan Program Satu PAUD Satu Desa

 

Dan tadi  cukup panjang pihaknya berdialog dengan pihak Komisi IV DPRD Sumsel  dan Komisi IV DPRD Palembang mendukung gerakan AMPCB untuk menyelamatkan Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo.#udi

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...