DPRD Sumsel Sampaikan  Laporan Hasil Reses di X Dapil

7
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  Rapat Paripurna X (10) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/2/2025).(BP/ist)

Palembang, BP- DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  menggelar Rapat Paripurna X (10) DPRD dengan agenda, penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/2/2025).

Hadir Sekda  Sumsel Edward Chandra dan sejumlah kepala dinas dan para undangan.
Kelompok Dapil Sumsel I (Seberang Ulu I, Kertapati, SU II, Plaju, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, IB II)  disampaikan  Aryuda Perdana Kusuma.
Kelompok Dapil Sumsel II (Ilir Timur I, lir Timur II, Kalidoni, Sako, Sematang Borang, kemuning, Sukarami, Alang-alang Lebar) disampaikan Fajar Febriansyah.
Kelompok Dapil Sumsel III (kab. OKI dan Kab. Ogan Ilir) disampaikan Muhammad Alki Ardiansyah.
Kelompok Dapil Sumsel IV (Kab. OKU Timur) disampaikan Ir H Syahruddin
Kelompok Dapil Sumsel V (Kab. OKU dan Kab. OKU Selatan) disampaikan Andri Fitriansyah.
Kelompok Dapil Sumsel VI (Kab. Muara Enim, PALI dan kota Prabumulih) disampaikan Moh Muaz Ar Rifqi.
Kelompok Dapil Sumsel VII (Kab. Lahat, Kota Pagar Alam dan Kab. Empat Lawang) disampaikan Adi Kurniawan.
Kelompok Dapil Sumsel VIII (Kab. Mura, Murata dan Kota Lubuk Linggau) disampaikan Muhammad Al Amin.
Kelompok Dapil Sumsel XI (Kab. Musi Banyuasin) disampaikan Andi Rizkyansyah.
Dan Kelompok Dapil Sumsel X (Kab. Banyuasin) disampaikan M Nasir.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie saat memimpin rapat ini mengatakan, pelaksanaan reses ini dilakukan secara perseorangan atau kelompok digunakan untuk daerah pemilihan daerah masing-masing guna menyerap, menampung aspirasi dari masyarakat.
Andi menyebutkan berdasarkan jadwal yang ditetapkan pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel dimulai dari tanggal 10 sampai 17 Februari 2025.
“Kesepuluh kelompok dapil telah melaksanakan reses sehingga hasil reses ini sebagai bahan masukan rencana kerja bagi Pemprov Sumsel,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel ini menyampaikan harapannya kepada  Gubernur Sumsel dan jajaran agar dapat menjadikan  laporan hasil reses anggota DPRD Sumsel ini sebagai   bahan pertimbangan rencana penyusunan pelaksanaan pembangunan di Sumsel selanjutnya.
Pada kesempatan ini masing-masing Dapil menyampaikan hasil resetnya dimana reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Seperti dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan OKI melalui Juru bicaranya, Muhammad Alki Ardiansyah mengatakan dari reses ini menyerap aspirasi masyarakat dimana diantaranya bantuan alat pertanian dan pupuk yang menjadi permasalahan bagi masyarakat yang ada di daerah setempat karena itu pihaknya berharap agar ini mendapatkan solusi dari pemerintah. Dapil tiga juga menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan masih butuh perhatian untuk ditingkatkan, begitu juga dengan sarana air bersih. Selain itu  tiga juga meminta pihak eksekutif agar membangun lampu penerangan jalan desa dan untuk jajaran dan perbaikan gedung sekolah.
Sementara itu, Sekda Edward Candra mengaku sudah menyimak sejumlah laporan hasil reses dari  masing-masing dapil yang dirangkum menjadi keputusan DPRD Sumsel.  Karena itu Sekda berjanji akan  meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah baik  kewenangan  kabupaten/ kota, kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.
“Dengan begitu sehingga nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian nanti akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran didalam RKPD tahun 2026,”  katanya.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie didampingi Sekda Sumsel Edward Candra.#udi

Baca Juga:  Disdik Sumsel Resmi Luncurkan Senam Kreasi "Linjang Suangan"
Komentar Anda
Loading...