Menurunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Sumsel: Apatisme, Jarak Pemilu, dan Minimnya Pendidikan Politik Menjadi Faktor Utama

10
Akademisi Universitas Muhamdiyah Jakarta Dr. Endang Sulastri, M.Si (BP/ist)

Palembang, BP- Menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel) dibandingkan Pemilu 2024 disebabkan beberapa faktor. Selain timbulnya apatisme dari masyarakat untuk memilih dan jarak pelaksanaan Pilkada yang cenderung berdekatan dengan Pemilu 2024 juga didorong minimnya pendidikan politik.

Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Muhamdiyah Jakarta Dr. Endang Sulastri, M.Si saat menjadi pembicara Focus Group Discussions (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024 yang digelar KPU Sumsel.

“Secara umum, pelaksanaan Pilkada di Sumsel, baik provinsi dan kabupaten/ kota bejalan dengan baik. Meskipun ada beberapa persoalan yang dirasa perlu ada beberapa perbaikan, namun tidak terlalu signifikan,” ungkap Endang, Kamis (20/2/2025)

Baca Juga:  Polisi Temukan Belasan STNK Palsu

Endang menuturkan masyarakat dalam memberikan suara di Pilkada cenderung jenuh karena belum merasakan efektifitas kepimpinan yang dipilih melalui rakyat. Selain itu, waktu pelaksaan yang tidak terlalu jauh dengan Pemilu 2024 juga menyebabkan penurunan partisipasi pemilih.

“Masyarakat menganggap Pemilu biasa saja, karena belum merasakan efektifitas pemilihan melalui rakyat, sehingga timbul apatisme,” lanjut Endang.

Menurut Endang tidak hanya sosialisasi pemilh yang harus dilakukan penyelenggara dalam hal ini KPU, namun juga meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya Pemilu. “Pentingnya partisipasi yang harus ditingkatkan melalui pendidikan politik yang juga menjadi tanggung jawab Partai Politik (Parpol),” kata Endang.

Baca Juga:  KPU Sumsel Lantik PPK 4 Januari 2023

Sosialisasi pemilih yang dilakukan selama ini, diakui Endang terbatas dan tidak menyentuh substansi dari pentingnya menentukan pemimpin yang akan berimbas pada kepentingan masyarakat. “Sosialisasi terbatas, biasanya bagaimana cara memilih, namun tidak sampai ke substansi bahwa kita perlu Pemilu dan Pemilu membutuhkan kita,” sambungnya.

Sedangkan pendidikan politik yang dilakukan parpol Endang mengungkapkan, justru parpol yang diatur UU untuk proses pendidikan politk masyarakat. “Kenyataannya parpol jarang melakukan pendidikan politik kepada masyarakat termasuk pada generasi muda yang menjadi pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024 lalu,” jelas Endang.

Baca Juga:  Rumah M Ali Terbakar

Endang berharap melalui FGD yang digelar KPU Susmel agar menjadi masukan dan rekomendasi untuk Pemilu dan Pilkada selanjutnya. “Dari Pemilu ke Pemilu, kita harapkan semakin berkualitas, tidak hanya meningkatkan partisipasi namun juga meningkatkan kualitas pemilu salah satunya dasar pemilihan bukan karena politik uang,” sambungnya.

Selain itu, Endang juga mengatakan regulasi Pemilu dan Pilkada yang dibuat semakin baik termasuk proses tahapan yang bisa di implementasikan dilapangan. “Sebenarnya aturan yang dibuat tidak tumpang tindih namun pelaksanaan dilapangan yang terkadang ada hambatan,”pungkasnya.#udi

Komentar Anda
Loading...