DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

94
DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Kerja 2025 pada Senin (10/2/2025). Agenda utama rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih periode 2025-2030 serta penandatanganan berita acara resmi.(BP/ist)

Palembang, BP- DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Kerja 2025 pada Senin (10/2/2025). Agenda utama rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih periode 2025-2030 serta penandatanganan berita acara resmi.

Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri  menegaskan bahwa pengumuman ini menandai langkah penting dalam proses pergantian kepemimpinan Kota Palembang.
“Rapat paripurna kali ini bertujuan untuk mengumumkan dan menandatangani berita acara hasil penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Pj Walikota beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin dalam kesempatan tersebut membacakan Keputusan KPU Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs. Ratu Dewa , M.Si., dan Prima Salam, S.H., M.M., sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 352.696 atau 46,5% dari total suara.
“Penetapan ini berlaku sejak diumumkan pada Senin (10/2) pukul 10.26 WIB,” kata Syawaludin.
Dengan resmi ditetapkannya pasangan ini, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil penetapan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk memperoleh pengesahan dan pengangkatan resmi.#udi
Baca Juga:  Tarif Angkutan Ditinjau Hingga Kabupaten/Kota
Komentar Anda
Loading...