Buruh di Lubuk Linggau Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak, Diduga Bunuh Diri

82

LUBUK LINGGAU, BP- Seorang buruh, Mat Yasin, 66 tahun, ditemukan warga sudah gantung diri disebuah bedeng kontrakan di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuk Linggau Barat, Kota Lubuk Linggau Sumsel, pada Minggu 29 Desember 2024.

Bahkan, saat ditemukan oleh warga, jasad warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau nyaris tinggal tengkorak saja.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Endorai, sekitar pukul 09.00 WIB, saat mencari adiknya yang kabur dari rumah karena menggadaikan motor milik orang tuanya.

Baca Juga:  1.394 Personel Polda Sumsel Naik Pangkat

Dia mencari adiknya di deretan bedeng di RT 02, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Saat dia masuk ke dalam bedeng tersebut untuk mencari adiknya, Endorai melihat mayat dengan posisi sudah tergantung diri di kusen bagian belakang bedeng (dapur).

Dia melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu warga yang tinggal dibedeng dan RT setempat serta pemilik bedeng.

Baca Juga:  Tiga Daerah Rawan Money Politik Dan Bagi Sembako

Kemudian RT dan warga setempat langsung menghubungi Bhabinkamtimas dan kepolisian setempat.

Menurut pengakuan istri korban, Cik Uda mengaku bahwa suaminya sudah sekitar 1 bulan lebih hilang tanpa kabar.

Cik Uda dan keluarganya tidak mencari korban, dengan alas an Mat Yasin sudah biasa meninggalkan rumah.

Sementara itu, Nur Mala Dewi, anak pertama korban Mat Yasin mengaku, bahwa bapaknya memiliki riwayat penyakit paru-paru dan mengakibatkan sesak nafas.

Dan semasa hidupnya, korban mengalami permasalahan dalam keluarga dan mengakibatkan mengakhiri hidupnya, karena semasa hidup korban sering di pukul oleh anaknya yang mengalami gangguan jiwa yang meminta di belikan rokok.

Baca Juga:  Usai Makan Siang, Buruh Pembangunan Pabrik Tewas

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, AKP Joni Pajri mengatakan, atas kejadian itu, pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi terhadap korban, serta pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan pemeriksaan Autopsi yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000.

Komentar Anda
Loading...